Berita

Politik

Golkar Serius Dukung Penyelesaian Masalah Guru Honorer

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Golkar mendukung pemerintah menyelesaikan permasalahan penuntasan guru honorer kategori 2 alias K-2.

Hal ini seperti dikemukakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus saat membuka acara Seminar Nasional dengan tema "Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2" yang diselenggarakan DPP Partai Golkar dengan Fraksi Partai Golkar DPR, di Gedung Parlemen, Selasa (9/10).

"Tenaga guru honorer K-2 yang tidak lolos untuk menjadi PNS hal ini yang sepatutnya segera dicarikan solusi. Faktanya memang guru ini kurang, bangunan ada, siswa ada, tapi guru tidak ada, akhirnya sekolah merekrut guru dari yang ada," ungkap Lodewijk.


"Bahkan di daerah perbatasan, sekolah sampai merekrut guru dari tantara. Juga mirisnya gaji guru sangat kecil. Ini masalah-masalah sosial yang tidak bisa kita pungkiri," lanjutnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, saat memberi sambutan menyebut bahwa semua anggota DPR sering mendapatkan pengaduan masalah tenaga honorer termasuk dari guru-guru.

"Setiap kunjungan ke dapil selalu dipertanyakan dari konstituen tentang status honorer. DPR adalah wakil rakyat sudah selayaknya memperjuangkan apa yang disuarakan oleh para guru honorer. Jadi Partai Golkar tidak abu-abu, Partai Golkar mendukung honorer masuk ke dalam birokrasi kita," tegas Mekeng.

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, menyebut bahwa total jumlah guru honorer sebanyak 735.825 orang. Dari jumlah tersebut jumlah honorer K-2  sebanyak 157.210 orang. Lebih lanjut, menurut Supriano, pemerintah sudah merumuskan kebijakan penangganan guru honorer.

"Dari jumlah guru honorer K-2, pemerintah sudah membuat simulasi penanganan guru honorer K-2, yaitu sebanyak 12.883 untuk mengikuti tes CPNS sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak lulus, nanti akan dibuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," papar Supriano.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa Komisi X DPR siap mendukung penuntasan masalah guru honorer K-2.

"Kami sangat serius mendukung penyelesaian masalah guru honorer ini. Kami di DPR sudah dua kali rapat gabungan lintas komisi. Bersama Komisi IV, Komisi XIII, Komisi IX, Komisi X juga Komisi XI kami rapat bersama para mitra kementerian," demikian Hetifah. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya