Berita

Amien Rais/RMOL

Hukum

Kabid Humas PMJ: Amien Rais Dipanggil Berdasarkan Surat Laporan Yang Masuk

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 13:49 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Menanggapi pernyataan Amien Rais yang menyebutkan pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus hoax aktivis Ratna Sarumpaet janggal, Polda Metro Jaya mempunyai penjelasan tersendiri.

Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa pemanggilan Amien sudah sesuai prosedur.

Argo menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu sebagai saksi kasus penyebaran berita hoax atas tersangka Ratna adalah berdasarkan laporan polisi.


"Bukan berdasarkan penangkapan Ratna Sarumpaet," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Argo menjelaskan, tim penyidik dari Reskrimum PMJ menerima laporan polisi terkait berita bohong Ratna pada 2 Oktober 2018 sehingga pemanggilan Amien berdasarkan laporan dari masyarakat meskipun Ratna baru ditangkap pada 4 Oktober 2018.

Jadi, lanjut Argo, surat pemanggilan Amien berdasarkan laporan polisi yang diterima PMJ.

"Tanggal 2 sudah ada laporan polisi. Jadi dasarnya jangan penangkapan Bu Ratna Sarumpaet. Tanggal 2 itu muncul LP (laporan polisi)," sambung Argo.

Amien Rais sebelumnya mempermasalahkan surat panggilan ke dirinya sebagai saksi.

Amien mempertanyakan surat panggilan tanggal 2 Oktober yang dilayangkan ke dirinya, sedangkan Ratna Sarumpaet ditangkap pada 4 Oktober.

"Ini surat panggilan untuk saya tanggal 2 Oktober yang katanya berdasarkan keterangan Sarumpaet, padahal Sarumpaet ditangkap tanggal 4 Oktober. Ini sangat janggal. Tanggal 2, Sarumpaet belum memberi keterangan apapun ke polisi," ujar Amien setibanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10). [rus]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya