Berita

Fernando Simanjuntak/RMOLSumut

Nusantara

Pansus Lahan Eks HGU PTPN II Gagal Bertemu Gubernur

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 19:07 WIB

. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menyelidiki pengalihan aset bekas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN II sekuas 220 hektar gagal bertemu dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Meski sudah dijadwalkan, pertemuan terpaksa ditunda karena gubernur ada kegiatan yang tak bisa dilewatkan.
 
“Kami sudah berusaha bertemu namun sepertinya pak Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa dilewatkan," kata Ketua Pansus Fernando Sumanjuntak seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (9/10).

Politisi Golkar yang juga Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara ini menerangkan, salah satu persoalan yang ingin ditanyakan pihaknya adalah tentang adanya informasi yang menyebut gubernur sebelumnya Tengku Erry Nuradi tela mengajukan pelepasan lahan eks HGU PTPN II seluas 220 hektar. Namun permohonan tersebut,  informasinya kembali dibatalkan oleh Gubernur Sumatera Utara yang baru Edy Rahmayadi.


“Itulah yang mau kita pertanyakan. Karena pelepasan itu juga tidak ada surat tembusannya ke DPRD Sumut," terang dia.

Fernando menambahkan, sesuai aturan, pemerintah pusat telah menugaskan Gubernur Sumut untuk membuat daftar nominatif lahan untuk diajukan pelepasan. Hal ini disertai dengan pemetaan-pemetaan terkait peruntukan dari lahan tersebut. Artinya seluruh pihak yang mendapatkan lahan tersebut harus memiliki alasan yang kuat terkait hak untuk menjadi penerima.

“Termasuk misalnya lahan untuk Islamic Center seluas 50 hektar. Apakah lahan itu menjadi bagian dari yang dibebaskan atau tidak. Itu perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Diketahui persoalan lahan eks HGU PTPN II seluas 5873,06 hektar hingga kini masih belum rampung. Persoalan masih berlarut meski pemerintah telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini. [yls]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya