Berita

Fernando Simanjuntak/RMOLSumut

Nusantara

Pansus Lahan Eks HGU PTPN II Gagal Bertemu Gubernur

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 19:07 WIB

. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menyelidiki pengalihan aset bekas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN II sekuas 220 hektar gagal bertemu dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Meski sudah dijadwalkan, pertemuan terpaksa ditunda karena gubernur ada kegiatan yang tak bisa dilewatkan.
 
“Kami sudah berusaha bertemu namun sepertinya pak Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa dilewatkan," kata Ketua Pansus Fernando Sumanjuntak seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (9/10).

Politisi Golkar yang juga Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara ini menerangkan, salah satu persoalan yang ingin ditanyakan pihaknya adalah tentang adanya informasi yang menyebut gubernur sebelumnya Tengku Erry Nuradi tela mengajukan pelepasan lahan eks HGU PTPN II seluas 220 hektar. Namun permohonan tersebut,  informasinya kembali dibatalkan oleh Gubernur Sumatera Utara yang baru Edy Rahmayadi.


“Itulah yang mau kita pertanyakan. Karena pelepasan itu juga tidak ada surat tembusannya ke DPRD Sumut," terang dia.

Fernando menambahkan, sesuai aturan, pemerintah pusat telah menugaskan Gubernur Sumut untuk membuat daftar nominatif lahan untuk diajukan pelepasan. Hal ini disertai dengan pemetaan-pemetaan terkait peruntukan dari lahan tersebut. Artinya seluruh pihak yang mendapatkan lahan tersebut harus memiliki alasan yang kuat terkait hak untuk menjadi penerima.

“Termasuk misalnya lahan untuk Islamic Center seluas 50 hektar. Apakah lahan itu menjadi bagian dari yang dibebaskan atau tidak. Itu perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Diketahui persoalan lahan eks HGU PTPN II seluas 5873,06 hektar hingga kini masih belum rampung. Persoalan masih berlarut meski pemerintah telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya