Berita

Sutan Adil Hendra/Net

Politik

Pimpinan Komisi X Kesal Atlet Judo Berhijab Didiskualifikasi

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi X DPR yang membidangi olahraga bereaksi keras atas diskualifikasi terhadap atlet judo yang berjilbab.

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (SAH) menyayanan pelarangan atlet Judo Blind Indonesia Miftahul Jannah untuk bertanding di Asian Para Games hanya karena menolak melepaskan jilbab saat akan bertanding.

Dia kemudian mempertanyakan hasil pertemuan teknis yang dilakukan sebelum event atau pertandingan.


"Masalah ini harusnya tidak terjadi jika sejak setahun lalu rapatnya, pemerintah bisa melakukan keberatan pada panitia, karena semua ada tertera dalam official technical handbook, mengapa tidak kita antisipasi," kata Sutan Adil kepada wartawan, Senin (9/10).

Apalagi, menurut dia, mereka main di Indonesia, yang mayoritas beragama Islam. Sejatinya mereka punya toleransi terhadap ajaran agama Islam yang dianut oleh mayortias masyarkat Indonesia,.

Oleh karena itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini mempertanyakan siapa wakil dari Indonesia dalam pertemuan teknis tersebut. Dia mempertanyakan apakah yang bersangkutan juga paham dengan aturan yang ada.

"Karena atas kelalaiannya atlet kita dirugikan. Apalagi tidak boleh mengenakan hijab. Ini harusnya sudah jauh hari disosialisasikan sebelum pelatnas dimulai, jadi bisa diantisipasi oleh tim Indonesia," ujarnya.

Selain itu, SAH juga mengkritisi adanya diskriminasi pada busana agama Islam dalam bentuk larangan tidak boleh berhijab dalam bertanding, karena melanggar hak beragama seorang atlet.

“Apalagi sampai pelatih meminta atlet untuk membuka hijab, karena jilbab itu hanya busana dan pakaian, ini diskriminasi dan bertolak belakang dengan semangat universal olahraga,” tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya