Berita

RatnaSarumpaet

Hukum

POLEMIK

Polisi Diminta Tolak Penangguhan Penahanan Ratna Sarumpaet

Kasus Hoaks Penganiayaan
SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Bimo Suryono meminta kepolisian tetap mengkerangkeng Ratna Sarumpaet dan menolak permohonan penangguhan penahanan. Hal ini untuk mencegah tersangka kasus hoaks penganiayaan itumengu­langi perbuatannya.

"Untuk menghindari yang bersangkutan melakukan tindakan atau kebohongan lain lagi," katanya.

Menurut Bimo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membolehkan penyidik melakukan penahanan dengan alasan subjektif pelaku bakal mengulangi perbuatan­nya, menghilangkan barang bukti atau dikhawatirkan melarikan diri.


Ia mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus Ratna dan menindak tegas orang-orang yang terlibat yang terlibat penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna, sesuai peraturan yang berlaku. "Polri harus tetap tegas dan tidak ragu untuk bertindak demi keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas."

Kepolisian, lanjut Bimo, jangan terpengaruh oleh tokoh ataupun kepentingan apapun dalam penegakan kasus Ratna yang menghe­bohkan Tanah Air. "Kami mendukung dan meyakini bahwa tindak pidana terse­but dapat segera diselesai­kan dan dituntaskan oleh Polri dan para pelakunya dapat segera diadili atas perbuatannya," tegasnya.

Ratna resmi ditahan pada Jumat malam 5 Oktober 2018 menjalani pemeriksaansebagai tersangka. Sebelumnya, Ratna ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak ke Chile.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasarudin akan mengajukan permohonan agar kliennya mendapatkan pen­angguhan penahanan atau diubah statusnya menjadi tahanan kota. Alasannya, faktor kesehatan dan usia Ratna yang hampir 70 tahun.

Menurut Insank, anak-anak Ratna akan men­jadi penjamin ibunya tidak akan melarikan diri, meng­hilangkan barang bukti maupun mengulangi per­buatan serupa. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya