Berita

Foto/Net

Hukum

PALU HAKIM

Zulkifli Minta Pejabat Jambi Bantu Anggaran Kampanye Zumi Zola

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Zulkifli Nurdin tu­run tangan menggolkan anaknya, Zumi Zola men­jadi gubernur Jambi pada pilkada 2015 lalu. Mantan gubernur itu meminta peja­bat Pemprov Jambi mem­bantu menyediakan dana kampanye untuk Zumi.

"Pada saat itu mau dekat pilkada, saya ketemu Pak Zul. Dia dulu atasan saya sebagai gubernur. Dia bilang, 'Tolong dibantu anak saya mau pilgub'. Saya bilang, 'Insya Allah kalau ada (uang) nanti saya sampaikan'," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jambi, Varial Adhi Putra.

Adhi dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Adhi berhasil mengumpulkan Rp 3 miliar dari re­kanan Pemprov Jambi. Uang itu diserahkan kepada Zulkifli.


Setelah Zumi terpilih sebagai Gubernur Jambi, kontraktor bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang menghubungi Adhi. "Malam itu, Pak Asiang telepon, 'Ini uang kamu dip­ulangin'. Saya ambil uang­nya Rp 1,5 miliar. Sisanya beberapa minggu kemudian (dikembalikan) oleh Pak Jefri Hendrik, orangnya Pak Zulkifli Nurdin, Rp 1,5 miliar," tutur Adhi.

Pada pilkada 2015, sejumlah kontraktor men­jadi tim sukses (timses) Zumi. Mereka berharap dapat proyek jika Zumi terpilih menjadi gubernur. Pengakuan ini disampaikan Endria Putra, kontraktor yang bergabung dalam timses Zumi.

Awalnya, jaksa KPK mengorek keterangan Putra yang juga dihadirkan sebagai saksi perkara Zumi. "Siapa saja kontraktor yang gabung ke timses?" tanya jaksa. "Lumayan banyak. Hampir semua," jawab Putra.

Ia mendukung Zumi kar­ena alasan pertemanan. Alasan lainnya, Partai Golkar ikut mencalonkan Bupati Tanjung Jabung Timur itu sebagai calon gu­bernur Jambi. "Saya Ketua Angkatan Muda Partai Golkar. Waktu itu ada be­berapa asosiasi ikut bantu. Kita bentuk tim," ujarnya.

Putra memastikan kon­traktor yang menjadi timses Zumi mendapat proyek. Bahkan, kontraktor yang tak tergabung dalam timses pun kebagian proyek.

Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 44 miliar dan mobil Toyota Alphard selama hampir 2 tahun menjabat Gubernur Jambi. Selain itu, Zumi didakwa menyuap DPRD Provinsi Jambi Rp 16,49 miliar untuk pengesahan APBD 2017 dan 2018.

Kasus korupsi Zumi terbongkar setelah KPK menangkap tiga pejabat Pemprov Jambi karena menyuap dewan untuk pengesahan APBD 2018. Penyuapan itu atas perintah Zumi. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya