Berita

KPK/Net

Hukum

BW: Pimpinan KPK Jangan Diam Soal Perusakan Alat Bukti Patrialis Akbar

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perobekan buku keuangan bersampul merah milik PT Impexindo Pratama yang diduga dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kasus yang harus diselesaikan.

Sebab, alat bukti kasus penyuapan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Basuki Hariman itu memuat indikasi transaksi kejahatan oleh petinggi penegak hukum di negeri ini.

Begitu kata Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi hasil investigasi Indonesialeaks dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/10).


Menurutnya, yang harus dipersoalkan dalam seluruh kekisruhan ini adalah posisi hukum dan nurani keadilan dari komsioner KPK.

“Sebab, kejahatan yang paling hakiki dengan derajat luar biasa terjadi di depan mata, hidung, dan telinga mereka. Tapi Pimpinan KPK tinggal diam, mati akal-nurani keadilannya dan mati suri,” ujar pria yang akrab disapa BW itu.

Dia mengaku sulit mengerti dengan langkah pimpinan KPK yang diam. Padahal mereka bisa dituding telah secara sengaja menyembunyikan dan juga melakukan kejahatan. Apalagi, tudingan ini bisa merusak kehormatan dan reputasi Lembaga KPK yang dibangun bertahun-tahun dengan susah payah.

Menurutnya, pimpinan KPK tidak memiliki pilihan lain selain bangkit, bertindak waras, dan menegakkan keberaniannya. Pimpinan KPK harus berani menyatakan bahwa kedua penyidik KPK yang diduga melakukan perbuatan penghilangan barang bukti telah dihukum berat dengan mengembalikan ke instansi kepolisian dan fakta yang sebenarnya tak muncul di pemeriksaan pengadilan.

“Jangan lagi mau dipenjara ketakutannya sendiri untuk melawan kejahatan yang makin sempurna,” sambung BW. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya