Berita

KPK/Net

Hukum

BW: Pimpinan KPK Jangan Diam Soal Perusakan Alat Bukti Patrialis Akbar

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perobekan buku keuangan bersampul merah milik PT Impexindo Pratama yang diduga dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kasus yang harus diselesaikan.

Sebab, alat bukti kasus penyuapan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Basuki Hariman itu memuat indikasi transaksi kejahatan oleh petinggi penegak hukum di negeri ini.

Begitu kata Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi hasil investigasi Indonesialeaks dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/10).


Menurutnya, yang harus dipersoalkan dalam seluruh kekisruhan ini adalah posisi hukum dan nurani keadilan dari komsioner KPK.

“Sebab, kejahatan yang paling hakiki dengan derajat luar biasa terjadi di depan mata, hidung, dan telinga mereka. Tapi Pimpinan KPK tinggal diam, mati akal-nurani keadilannya dan mati suri,” ujar pria yang akrab disapa BW itu.

Dia mengaku sulit mengerti dengan langkah pimpinan KPK yang diam. Padahal mereka bisa dituding telah secara sengaja menyembunyikan dan juga melakukan kejahatan. Apalagi, tudingan ini bisa merusak kehormatan dan reputasi Lembaga KPK yang dibangun bertahun-tahun dengan susah payah.

Menurutnya, pimpinan KPK tidak memiliki pilihan lain selain bangkit, bertindak waras, dan menegakkan keberaniannya. Pimpinan KPK harus berani menyatakan bahwa kedua penyidik KPK yang diduga melakukan perbuatan penghilangan barang bukti telah dihukum berat dengan mengembalikan ke instansi kepolisian dan fakta yang sebenarnya tak muncul di pemeriksaan pengadilan.

“Jangan lagi mau dipenjara ketakutannya sendiri untuk melawan kejahatan yang makin sempurna,” sambung BW. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya