Berita

Bimo Suryono/Net

Hukum

KBPP Polri Yakin Penyidik Mampu Ungkap Aktor Hoax Ratna Sarumpaet

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

. Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri mendukung upaya Polri menuntaskan kasus hoax penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.

KBPP juga mensupport Polri menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong tersebut sesuai dengan UU yang berlaku.

"Polri harus tetap tegas dan tidak ragu untuk bertindak demi keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas," kata Ketua KBPP Polri, AH Bimo Suryono dalam keterangan persnya, Senin (8/10).


Bimo Suryono juga meminta agar Polri tidak terpengaruh oleh siapapun dalam penuntasan kasus tersebut.

"Kami mendukung dan meyakini bahwa tindak pidana tersebut dapat segera diselesaikan dan dituntaskan oleh Polri dan para pelakunya dapat segera diadili atas perbuatannya," tegasnya.

Agar motif kebohongan Ratna dapat terungkap, menurut dia, penyidik Polri tetap mengedepankan profesionalismenya dengan menetapkan Ratna tetap berada dalam tahanan.

"Itu dilakukan untuk menghindari yang bersangkutan melakukan tindakan atau kebohongan lain lagi," ujar Bimo Suryono dalam keterangan tertulis.

Bimo Suryono menduga kebohongan Ratna tidak bersifat individual semata atau diduga adanya grand design tentang hal tersebut.

Oleh sebab itu, KBPP Polri yakin penyidik mampu mengungkap siapa sesungguhnya aktor di balik skenario kebohongan Ratna yang sempat dipercaya oleh sejumlah tokoh nasional yang berseberangan dengan pemerintahan saat ini. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya