Berita

Fitra Ramdhoni/RMOL

Hukum

Laporan Soal Farhat Ditolak, Pengacara Eggi Sudjana Merasa Dilecehkan Bareskrim

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 13:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Fitra Ramdhoni mengaku kecewa dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena tidak menerima laporan terkait Farhat Abbas.

"Kami sangat kecewa sekali dengan tindakan daripada aparat kepolisian. Dalam hal ini pihak SPKT Bareskrim Polri," kata Fitra kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Senin (8/10).

Pendukung Prabowo-Sandi, Eggi melaporkan balik pendukung Jokowi-Ma'ruf, Farhat dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Sebelumnya, Farhat melaporkan Eggi dan 16 politikus lainnya pada 3 Oktober lalu karena dianggap menyebarkan berita bohong soal pengeroyokan Ratna Sarumpaet.


Sebagai advokat, sambung Fitra, dirinya merasa direndahkan karena berdasarkan UU 13/2008 tentang Advokat, dirinya berhak menjalankan upaya hukum terhadap klien yang dibelanya.

Fitra tidak habis pikir dengan alasan Bareskrim menolak laporanya sampai ada putusan pengadilan terhadap Farhat. Padahal, sebagai kuasa hukum dirinya hanya ingin membela kliennya karena dianggap telah difitnah oleh mantan suami Nia Daniati itu.

"Kalau menunggu keputusan pengadilan itu wewenang pengadilan, bukan wewenang kepolisian lagi. Sudah jelas dalam hukum acara pidana," jelasnya.

Tidak ayal, lanjut Fitra, tudingan tak netral yang dialamatkan ke korps baju cokelat itu sangat wajar. Sebab, dalam pasal 27 ayat 1 UU 1945 menerangkan semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

Fitra pun curiga ada perintah dari pimpinan Polri terkait hal ini.

"Ini harus kita bongkar. Ini sudah merugikan pihak warga negara republik Indonesia," ujarnya.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Arief Sulistyanto tidak merespon saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL terkait penolakan laporan Eggi Sudjana. Pesan Whatsapp wartawan tidak dibalas dan sambungan teleponnya dialihkan. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya