Berita

Fitra Ramdhoni/RMOL

Hukum

Laporan Soal Farhat Ditolak, Pengacara Eggi Sudjana Merasa Dilecehkan Bareskrim

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 13:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Fitra Ramdhoni mengaku kecewa dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena tidak menerima laporan terkait Farhat Abbas.

"Kami sangat kecewa sekali dengan tindakan daripada aparat kepolisian. Dalam hal ini pihak SPKT Bareskrim Polri," kata Fitra kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Senin (8/10).

Pendukung Prabowo-Sandi, Eggi melaporkan balik pendukung Jokowi-Ma'ruf, Farhat dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Sebelumnya, Farhat melaporkan Eggi dan 16 politikus lainnya pada 3 Oktober lalu karena dianggap menyebarkan berita bohong soal pengeroyokan Ratna Sarumpaet.


Sebagai advokat, sambung Fitra, dirinya merasa direndahkan karena berdasarkan UU 13/2008 tentang Advokat, dirinya berhak menjalankan upaya hukum terhadap klien yang dibelanya.

Fitra tidak habis pikir dengan alasan Bareskrim menolak laporanya sampai ada putusan pengadilan terhadap Farhat. Padahal, sebagai kuasa hukum dirinya hanya ingin membela kliennya karena dianggap telah difitnah oleh mantan suami Nia Daniati itu.

"Kalau menunggu keputusan pengadilan itu wewenang pengadilan, bukan wewenang kepolisian lagi. Sudah jelas dalam hukum acara pidana," jelasnya.

Tidak ayal, lanjut Fitra, tudingan tak netral yang dialamatkan ke korps baju cokelat itu sangat wajar. Sebab, dalam pasal 27 ayat 1 UU 1945 menerangkan semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

Fitra pun curiga ada perintah dari pimpinan Polri terkait hal ini.

"Ini harus kita bongkar. Ini sudah merugikan pihak warga negara republik Indonesia," ujarnya.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Arief Sulistyanto tidak merespon saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL terkait penolakan laporan Eggi Sudjana. Pesan Whatsapp wartawan tidak dibalas dan sambungan teleponnya dialihkan. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya