Berita

Fitra Ramdhoni Nasution (kiri)/RMOL

Hukum

Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 12:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak menerima laporannya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Fitra Ramdhoni Nasution menuding Polri tidak netral.

“Kita hari ini sangat dikecewakan sebagai advokat, Polri saya rasa sudah tidak netral lagi hari ini,” kata Fitra kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Ia membandingkan, Farhat Abbas yang melaporkan 17 tokoh nasional di mana salah satunya Eggi Sudjana diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.


“Dan ketika kami sebagai kuasa hukum Eggi Sudjana dan itu tidak diterima. Ada apa di balik ini semua?” ujarnya.

Ia menyampaikan, alasan Bareskrim menolak laporannya lantaran harus menunggu keputusan pengadilan terhadap Farhat, yang menurutnya tidak masuk akal. Pasalnya, sebagai advokat hak-haknya dilecehkan oleh polisi lantaran maksudnya melaporkan Farhat karena kliennya Eggi Sudjana merasa telah difitnah.

“Sebenarnya hukum ini dibuat untuk siapa, untuk penguasa atau hanya untuk membunuh rakyat yang lemah,” tegas Fitra.

Dengan begini, kata Fitra, publik tak salah menyimpulkan bahwa ada intimidasi yang dilakukan oleh para petinggi Polri yang memerintahkan agar tidak menerima laporan pendukung Prabowo-Sandi.

“Ini harus kita bongkar semua ini, karena merugikan hak warga negara. Karena berdasarkan pasal 27 ayat 1 UU 1945 dimana setiap warga negara sama kedudukannya dimata hukum,” jelas dia.

Oleh karena itu, sambung Fitra, dirinya bakal menduduki Bareskrim sampai laporanya diterima.

Hingga berita ini diturunkan, Fitra yang didampingi oleh beberapa massa pendukung Prabowo itu masih bertahan di kantor sementara Bareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya