Berita

Fitra Ramdhoni Nasution (kiri)/RMOL

Hukum

Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 12:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak menerima laporannya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Fitra Ramdhoni Nasution menuding Polri tidak netral.

“Kita hari ini sangat dikecewakan sebagai advokat, Polri saya rasa sudah tidak netral lagi hari ini,” kata Fitra kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Ia membandingkan, Farhat Abbas yang melaporkan 17 tokoh nasional di mana salah satunya Eggi Sudjana diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.


“Dan ketika kami sebagai kuasa hukum Eggi Sudjana dan itu tidak diterima. Ada apa di balik ini semua?” ujarnya.

Ia menyampaikan, alasan Bareskrim menolak laporannya lantaran harus menunggu keputusan pengadilan terhadap Farhat, yang menurutnya tidak masuk akal. Pasalnya, sebagai advokat hak-haknya dilecehkan oleh polisi lantaran maksudnya melaporkan Farhat karena kliennya Eggi Sudjana merasa telah difitnah.

“Sebenarnya hukum ini dibuat untuk siapa, untuk penguasa atau hanya untuk membunuh rakyat yang lemah,” tegas Fitra.

Dengan begini, kata Fitra, publik tak salah menyimpulkan bahwa ada intimidasi yang dilakukan oleh para petinggi Polri yang memerintahkan agar tidak menerima laporan pendukung Prabowo-Sandi.

“Ini harus kita bongkar semua ini, karena merugikan hak warga negara. Karena berdasarkan pasal 27 ayat 1 UU 1945 dimana setiap warga negara sama kedudukannya dimata hukum,” jelas dia.

Oleh karena itu, sambung Fitra, dirinya bakal menduduki Bareskrim sampai laporanya diterima.

Hingga berita ini diturunkan, Fitra yang didampingi oleh beberapa massa pendukung Prabowo itu masih bertahan di kantor sementara Bareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya