Berita

Fitra Ramdhoni Nasution (kiri)/RMOL

Hukum

Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 12:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak menerima laporannya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Fitra Ramdhoni Nasution menuding Polri tidak netral.

“Kita hari ini sangat dikecewakan sebagai advokat, Polri saya rasa sudah tidak netral lagi hari ini,” kata Fitra kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Ia membandingkan, Farhat Abbas yang melaporkan 17 tokoh nasional di mana salah satunya Eggi Sudjana diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.


“Dan ketika kami sebagai kuasa hukum Eggi Sudjana dan itu tidak diterima. Ada apa di balik ini semua?” ujarnya.

Ia menyampaikan, alasan Bareskrim menolak laporannya lantaran harus menunggu keputusan pengadilan terhadap Farhat, yang menurutnya tidak masuk akal. Pasalnya, sebagai advokat hak-haknya dilecehkan oleh polisi lantaran maksudnya melaporkan Farhat karena kliennya Eggi Sudjana merasa telah difitnah.

“Sebenarnya hukum ini dibuat untuk siapa, untuk penguasa atau hanya untuk membunuh rakyat yang lemah,” tegas Fitra.

Dengan begini, kata Fitra, publik tak salah menyimpulkan bahwa ada intimidasi yang dilakukan oleh para petinggi Polri yang memerintahkan agar tidak menerima laporan pendukung Prabowo-Sandi.

“Ini harus kita bongkar semua ini, karena merugikan hak warga negara. Karena berdasarkan pasal 27 ayat 1 UU 1945 dimana setiap warga negara sama kedudukannya dimata hukum,” jelas dia.

Oleh karena itu, sambung Fitra, dirinya bakal menduduki Bareskrim sampai laporanya diterima.

Hingga berita ini diturunkan, Fitra yang didampingi oleh beberapa massa pendukung Prabowo itu masih bertahan di kantor sementara Bareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya