Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Pemilu Sudah Ketat, Dana Haram Dinilai Sulit Masuk Kas Kampanye

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 03:26 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo memastikan aturan main soal dana kampanye saat ini sudah sangat baik.

Aturan tersebut diyakininya mampu menutup peluang masuknya dana haram ke caleg, parpol, maupun capres kontestan Pemilu 2019.

Keyakinan politisi senior Partai Golkar ini didasari dengan ketatnya pelaporan dana kampanye. Peserta Pemilu wajib melapor secara periodik. Tidak hanya di awal dan di akhir seperti Pemilu lalu.


"Dengan begitu, sumber dana akan ketahuan dengan jelas," ucapnya saat dihubungi, Minggu (7/10).

Namun begitu, peserta Pemilu tetap bisa menerima sumbangan dari pihak luar. semisal dari perusahaan importir. Menurutnya selama itu hasil keuntungan, tidak ada masalah.

"Yang penting sumber dananya bukan dari duit haram seperti duit korupsi, narkoba, atau kejahatan lainnya. Lain cerita kalau dana yang disumbangkan itu hasil mark up atau hasil kerja sama yang dampaknya merugikan masyarakat," terangnya.

Dalam Peraturan KPU dijelaskan, saat dilaporkan, peserta Pemilu harus mencantumkan sumber dana dan penyumbangnya. Juga ditekankan bahwa sumbangan itu bersifat sukarela, tidak dipaksa.

"Harus bebas dari kepentingan. Sukarela. Tidak boleh ada hubungan timbal balik. Seperti importir tadi. Kalau nyumbang karena dapat izin impor, itu tidak boleh. Sebab di situ ada hubungan timbal balik," paparnya.

Dengan aturan ini, Firman menyakini, seluruh peserta Pemilu tidak akan sembarangan menerima dana kampanye yang tidak jelas sumbernya. Jika masih sembarangan, mereka bisa mendapatkan sanksi tegas dari penyelenggara Pemilu.

Dari sisi perusahaan, Firman melihat, tidak begitu antusias menyumbang peserta Pemilu. Dia merasakan di partai tempatnya bernaung, Golkar. Belum banyak sumbangan yang diterima. Makanya, partai-partai lebih mengandalkan penerimaan yang bersumber dari para anggota dan simpatisan.

"Sekarang ini kan tidak banyak perusahaan mau nyumbang. Sekarang saja ini caleg dan parpol kesulitan mencari pendanaan. Makanya, kemarin-kemarin saya usulkan agar dana untuk saksi itu dibebankan ke APBN agar terpenuhi sistem Pemilu yang jujur dan adil," ujarnya. [nes] 


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya