Berita

Kapal Malaysia/Net

Pertahanan

Masuk Perairan Belawan, Kapal Malaysia Ditangkap Bakamla

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Kapal berbendera Malaysia ditangkap saat masuk dalam perairan Teluk Aru, Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10).

Selain kapal, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI juga mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) tersebut yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.

Meski tak berjumlah banyak, ternyata kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri.

Penangkapan kapal ikan asing tersebut dilakukan oleh KN Bintang Laut-4801 yang sedang melakukan patroli di sekitar wilayah itu.

Penangkapan itu bermula saat KN Bintang Laut yang dikomandoi Kapten Margono mendeteksi sebuah kapal terlihat sedang melakukan aktivitas mencurigakan pada Sabtu dinihari.

Selanjutnya armada kapal patroli Bakamla RI itu bergerak mendekati kapal yang dicurigai tersebut.

Saat hendak diperiksa kapal KIA tersebut melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar di kegelapan malam dan berlangsung hingga beberapa saat pada akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) KN Bintang Laut – 4801. Menurut Capt. Margono, pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, salah seorang ABK sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan.

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600 diawaki lima Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya warga negara asing berkebangsaan Myanmar.

Pada saat diperiksa para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu juga ditemukan ikan campuran lebih kurang 500 Kg di dalam palka.

Kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya kapal beserta ABK di kawal menuju Pelabuhan Belawan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. [ian]

Populer

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Menkominfo Jangan Lagi Bela Gibran soal Fufufafa

Rabu, 11 September 2024 | 04:03

UPDATE

Ingatkan Budi Arie, PDIP: Menkominfo Bukan Jubir Keluarga Jokowi

Kamis, 12 September 2024 | 10:08

Ikuti AS Terapkan Tarif Tambahan, Kanada Terancam Balasan China

Kamis, 12 September 2024 | 09:52

Petahana Diprediksi Kalah Telak Lawan Rudy-Seno

Kamis, 12 September 2024 | 09:52

Kemlu RI Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Kamis, 12 September 2024 | 09:45

Lebanon dan Palestina Tuntut AS Keluarkan Kuba dari Daftar Hitam

Kamis, 12 September 2024 | 09:42

Pembatasan BBM Subsidi Selamatkan APBN

Kamis, 12 September 2024 | 09:32

Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi, Nasdaq Melonjak 2,2 Persen

Kamis, 12 September 2024 | 09:25

Poros Anti Fasisme Gaya Baru Didirikan, Caracas Jadi Ibukotanya

Kamis, 12 September 2024 | 09:07

Pengamat: Jokowi Panik Jelang Lengser Sampai Harus Kumpulkan Kapolda hingga Kapolres

Kamis, 12 September 2024 | 09:03

Penyanyi Legendaris Bon Jovi Selamatkan Wanita yang Hendak Bundir di Jembatan Nashville

Kamis, 12 September 2024 | 08:35

Selengkapnya