Berita

Kapal Malaysia/Net

Pertahanan

Masuk Perairan Belawan, Kapal Malaysia Ditangkap Bakamla

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Kapal berbendera Malaysia ditangkap saat masuk dalam perairan Teluk Aru, Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10).

Selain kapal, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI juga mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) tersebut yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.

Meski tak berjumlah banyak, ternyata kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri.


Penangkapan kapal ikan asing tersebut dilakukan oleh KN Bintang Laut-4801 yang sedang melakukan patroli di sekitar wilayah itu.

Penangkapan itu bermula saat KN Bintang Laut yang dikomandoi Kapten Margono mendeteksi sebuah kapal terlihat sedang melakukan aktivitas mencurigakan pada Sabtu dinihari.

Selanjutnya armada kapal patroli Bakamla RI itu bergerak mendekati kapal yang dicurigai tersebut.

Saat hendak diperiksa kapal KIA tersebut melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar di kegelapan malam dan berlangsung hingga beberapa saat pada akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) KN Bintang Laut – 4801. Menurut Capt. Margono, pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, salah seorang ABK sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan.

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600 diawaki lima Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya warga negara asing berkebangsaan Myanmar.

Pada saat diperiksa para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu juga ditemukan ikan campuran lebih kurang 500 Kg di dalam palka.

Kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya kapal beserta ABK di kawal menuju Pelabuhan Belawan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya