Berita

Kapal Malaysia/Net

Pertahanan

Masuk Perairan Belawan, Kapal Malaysia Ditangkap Bakamla

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Kapal berbendera Malaysia ditangkap saat masuk dalam perairan Teluk Aru, Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10).

Selain kapal, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI juga mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) tersebut yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.

Meski tak berjumlah banyak, ternyata kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri.


Penangkapan kapal ikan asing tersebut dilakukan oleh KN Bintang Laut-4801 yang sedang melakukan patroli di sekitar wilayah itu.

Penangkapan itu bermula saat KN Bintang Laut yang dikomandoi Kapten Margono mendeteksi sebuah kapal terlihat sedang melakukan aktivitas mencurigakan pada Sabtu dinihari.

Selanjutnya armada kapal patroli Bakamla RI itu bergerak mendekati kapal yang dicurigai tersebut.

Saat hendak diperiksa kapal KIA tersebut melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar di kegelapan malam dan berlangsung hingga beberapa saat pada akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) KN Bintang Laut – 4801. Menurut Capt. Margono, pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, salah seorang ABK sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan.

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600 diawaki lima Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya warga negara asing berkebangsaan Myanmar.

Pada saat diperiksa para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu juga ditemukan ikan campuran lebih kurang 500 Kg di dalam palka.

Kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya kapal beserta ABK di kawal menuju Pelabuhan Belawan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya