Berita

Kapal Malaysia/Net

Pertahanan

Masuk Perairan Belawan, Kapal Malaysia Ditangkap Bakamla

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Kapal berbendera Malaysia ditangkap saat masuk dalam perairan Teluk Aru, Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10).

Selain kapal, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI juga mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) tersebut yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.

Meski tak berjumlah banyak, ternyata kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri.


Penangkapan kapal ikan asing tersebut dilakukan oleh KN Bintang Laut-4801 yang sedang melakukan patroli di sekitar wilayah itu.

Penangkapan itu bermula saat KN Bintang Laut yang dikomandoi Kapten Margono mendeteksi sebuah kapal terlihat sedang melakukan aktivitas mencurigakan pada Sabtu dinihari.

Selanjutnya armada kapal patroli Bakamla RI itu bergerak mendekati kapal yang dicurigai tersebut.

Saat hendak diperiksa kapal KIA tersebut melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar di kegelapan malam dan berlangsung hingga beberapa saat pada akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) KN Bintang Laut – 4801. Menurut Capt. Margono, pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, salah seorang ABK sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan.

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600 diawaki lima Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya warga negara asing berkebangsaan Myanmar.

Pada saat diperiksa para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu juga ditemukan ikan campuran lebih kurang 500 Kg di dalam palka.

Kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya kapal beserta ABK di kawal menuju Pelabuhan Belawan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya