Berita

Foto: CNA

Dunia

Polisi Malaysia Tangkap Delapan Orang Penyebar Ideologi Ekstrimis

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Malaysia memastikan unit kontra-terorisme telah menangkap delapan pria karena diduga terlibat dalam kegiatan yang dpat mengganggu ketertiban umum di Malaysia.

Mereka ditangkap dalam operasi di Johor, Perlis dan Kuala Lumpur. Mereka merupakan staf dan pengajar di sekolah Islam di Perlis.

Penangkapan terjadi setelah polisi menerima informasi tentang upaya penyebaran ideologi salafi jihadi melalui pusat studi Islam di Asia Tenggara.


Menurut pernyataan itu, para tersangka memiliki hubungan dengan sekolah madrasah atau agama di Yaman yang didirikan oleh seorang ekstremis Salafi-jihadi bernama Syeikh Muqbil Hadi Al Wadi'I.

Tujuh dari delapan pria yang ditangkap merupakan warga negara asing.

Dikabarkan Channel News Asia, sekolah-sekolah tersebut  memegang teguh ide-ide seperti pembunuhan yang diijinkan terhadap non-Muslim dan Muslim yang tidak beragama. Para tersangka juga dikatakan percaya bahwa pendidikan sekuler adalah haram, dan bahwa pria dan wanita dilarang mengenakan celana panjang.

Polisi mengatakan penangkapan itu adalah bagian dari upaya untuk menahan penyebaran ideologi Salafi-Jihadi, yang mereka gambarkan sebagai "katalis" seperti kelompok-kelompok terorisme seperti Negara Islam, Al-Qaeda, Jemaah Islamiyah, Abu Sayyaf, dan Boko Haram. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya