Berita

Foto: CNA

Dunia

Polisi Malaysia Tangkap Delapan Orang Penyebar Ideologi Ekstrimis

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Malaysia memastikan unit kontra-terorisme telah menangkap delapan pria karena diduga terlibat dalam kegiatan yang dpat mengganggu ketertiban umum di Malaysia.

Mereka ditangkap dalam operasi di Johor, Perlis dan Kuala Lumpur. Mereka merupakan staf dan pengajar di sekolah Islam di Perlis.

Penangkapan terjadi setelah polisi menerima informasi tentang upaya penyebaran ideologi salafi jihadi melalui pusat studi Islam di Asia Tenggara.


Menurut pernyataan itu, para tersangka memiliki hubungan dengan sekolah madrasah atau agama di Yaman yang didirikan oleh seorang ekstremis Salafi-jihadi bernama Syeikh Muqbil Hadi Al Wadi'I.

Tujuh dari delapan pria yang ditangkap merupakan warga negara asing.

Dikabarkan Channel News Asia, sekolah-sekolah tersebut  memegang teguh ide-ide seperti pembunuhan yang diijinkan terhadap non-Muslim dan Muslim yang tidak beragama. Para tersangka juga dikatakan percaya bahwa pendidikan sekuler adalah haram, dan bahwa pria dan wanita dilarang mengenakan celana panjang.

Polisi mengatakan penangkapan itu adalah bagian dari upaya untuk menahan penyebaran ideologi Salafi-Jihadi, yang mereka gambarkan sebagai "katalis" seperti kelompok-kelompok terorisme seperti Negara Islam, Al-Qaeda, Jemaah Islamiyah, Abu Sayyaf, dan Boko Haram. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya