Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pasokan Sabu Berkurang, Pil Happy Five Mulai Marak Di Pasar Indonesia

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 08:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan bahwa perdagangan gelap narkoba jenis Happy Five mulai marak. Hal ini diduga karena aparat banyak menangkap sindikat narkoba jenis sabu.

"Peredaran pil Happy Five mulai memasuki pasaran Indonesia, mengingat penyelundupan narkoba jenis sabu sudah banyak yang tertangkap via Pantai Timur Sumatera," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Daniyanto dalam keterangannya, Sabtu (5/10).

"Pasokan sabu saat ini digantikan dengan Happy Five," sambung dia.


Sebagai gambaran, pada pekan pertama Oktober 2018, polisi telah menggagalkan peredaran 12.422 pil Happy Five. Barang bukti ini milik satu kelompok bandar di Medan Petisah, Sumatera Utara.

"Tersangka atas nama inisial EM, IR, dan DN. Mereka ditangkap 28 September 2018, sekira pukul 13.20 WIB oleh tim dari Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba," jelas Eko.

Semula polisi hanya mendapat barang bukti 257 pil Happy Five. Namun polisi melakukan pengembangan penyidikan.

"Disimpan di ransel. Jadi ada plastik warna kuning untuk melapisi, dilapisi lagi plastik biru, yang ternyata di dalamnya ada 14 bungkus Happy Five," tandas Eko.

Terkait pengungkapan kasus tersebut, Eko menuturkan jajarannya telah menangkap 24 bandar dan 366 pengedar dari jenis narkoba yang berbeda selama sepekan.

"Untuk barang bukti sabu turun 51,9 persen dibanding minggu lalu, dari 54.343 gram menjadi 26.193," tutupnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya