Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bareskrim: Peredaran Narkoba Melalui Jalur Laut Kaltara Meningkat

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 03:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL.  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil analisa dan evaluasi (anev) minggu pertama di bulan Oktober 2018. Hasilnya, penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, hal itu disebabkan tingginya permintaan pasar atas barang haram tersebut dikawasan Kalimantan Timut (Kaltim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Hasil pemetaan pada minggu I bulan Oktober, penyelundupan narkotika via jalur laut Sebatik, Kaltara cukup signifikan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada wartawan, Jumat (5/10).


Menurut Eko, kawasan laut Kaltara memang memiliki pelabuhan-pelabuhan tikus yang dijadikan tempat untuk mengirimkan barang haram tersebut. "Perairan bebas modelnya seperti itu jemput ambil, sesuai pesanan," tutur Eko.

Sementara itu, Eko menyatakan, dalam Anev kali ini, barang haram jenis Pil Happy Five mulai memasuki pasaran di Indonesia. Mengingat, kata dia, peredaran narkotika jenis Sabu sudah banyak digagalkan oleh aparat kepolisian.

"Narkoba jenis Sabu via pantai timur Sumatera sudah banyak tertangkap sehingga pasokan Sabu digantikan dengan Happy Five," ucap Eko.

Disisi lain, Eko menekankan, tren kasus pada hasil Anev di minggu I Bulan Oktober, mengalami penurunan. Setidaknya, dari minggu ke-IV Bulan September sebanyak 832 kasus, kini hanya 642 perkara, atau secara persentase turun sekitar 22,83 persen.

"Kemudian tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.095 orang menjadi 854 orang turun 22,00 persen," jelas Eko.

Dengan adanya hal tersebut, aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 374.860 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya