Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Dalam Kasus Ratna, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 00:07 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus kabar hoax Ratna Sarumpaet.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/10).

“Semua kemungkinan bisa terjadi. Tergantung dari pada nanti pengembangan kasus dari penyidik seperti apa,” kata dia


Dalam pengembangan kasus pemberitahuan berita bohong Ratna, jajaran Ditreskrimum Polda Metro telah melakukan pemanggilan terhadap tokoh reformasi Amien Rais, namun Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu berhalangan hadir sehingga bakal dijadwalkan untuk pemanggilan kedua.

“Akan dipanggil untuk kedua kalinya,” ujarnya.

Selain Amin, sambung Argo, penyidik berencana akan memanggil pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah membelit Ratna. Namun Argo belum dapat memastikan siapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keteranganya.

“Nanti ya kita belum dapatkan dari penyidik, nanti timelinenya seperti apa,” pungkas Argo.

Polda Metro Jaya menetapkan Ratna sebagai tersangka hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU No 1/1946 pasal 14 Peraturan Hukum Pidana junto UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya