Berita

Hukum

Pengacara Langsung Minta Penangguhan Jika Ratna Sarumpaet Ditahan

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum akan menyampaikan permohonan penangguhan penahanan jika Polda Metro Jaya menahan Ratna Sarumpaet.

"Itu kan formal, permohonan. Kalau dilakukan penahanan pasti kita mohonkan itu," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10).

Insank menyatakan kliennya sangat kooperatif dan usianya sudah lanjut. Dia juga menjamin Ratna tidak akan melarikan diri.


"Memang mau kemana sih dia?" ucap Insank.

Ia menyebut kejanggalan terkait status Ratna sebagai tersangka. Kemarin siang, Ratna menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun pada malam harinya, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sembari disodori surat penetapan tersangka.

Ratna ditangkap saat akan terbang ke Chile untuk memberikan pidato kebudayaan di konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia.

"Kemarin itu (kami terima surat) pemanggilan sebagai saksi. Dijadwalkan tanggal 8 Oktober, hari Senin. Kita sudah komunikasi, Bu Ratna akan datang. Makanya hari ini kami mengirim surat penundaan pemeriksaan dan seharusnya tidak dilakukan penangkapan," pungkasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya