Berita

Hukum

Pengacara Langsung Minta Penangguhan Jika Ratna Sarumpaet Ditahan

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum akan menyampaikan permohonan penangguhan penahanan jika Polda Metro Jaya menahan Ratna Sarumpaet.

"Itu kan formal, permohonan. Kalau dilakukan penahanan pasti kita mohonkan itu," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10).

Insank menyatakan kliennya sangat kooperatif dan usianya sudah lanjut. Dia juga menjamin Ratna tidak akan melarikan diri.


"Memang mau kemana sih dia?" ucap Insank.

Ia menyebut kejanggalan terkait status Ratna sebagai tersangka. Kemarin siang, Ratna menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun pada malam harinya, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sembari disodori surat penetapan tersangka.

Ratna ditangkap saat akan terbang ke Chile untuk memberikan pidato kebudayaan di konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia.

"Kemarin itu (kami terima surat) pemanggilan sebagai saksi. Dijadwalkan tanggal 8 Oktober, hari Senin. Kita sudah komunikasi, Bu Ratna akan datang. Makanya hari ini kami mengirim surat penundaan pemeriksaan dan seharusnya tidak dilakukan penangkapan," pungkasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya