Berita

Ratna Sarumpaet/RMOL

Hukum

GEGER RATNA SARUMPAET

Pemprov Jakarta Ikhlas Dana Rp 70 Juta Tak Dikembalikan Ratna

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan aktivis dan seniman, Ratna Sarumpet, mengembalikan Rp 70 juta setelah pasti batal menghadiri "Woman Playwrights International Conference 2018" di Chili.

Dana itu berasal dari kas Pemprov DKI yang diberikan ke Ratna untuk membiayai keperluannya selama berada di negeri Amerika Latin itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Asiantoro, menyebut alasan dana itu tak perlu dikembalikan. Menurutnya, Ratna batal pergi akibat hal mendadak yang tidak diduga.


"Ini enggak sengaja, tidak diizinkan berangkat karena ada penyelidikan hukum. (Uang) itu enggak dibalikin. Ini dianggap force majeure," kata Asiantoro saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/10).

Sedianya, uang Rp 70 juta digunakan untuk akomodasi dan tiket pulang-pergi. Batas waktu Ratna di Chili hanya 7 hari.

Pembatalan Ratna pergi ke Chili karena seniman senior itu ditetapkan Polri sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi bohong. Ratna pun dicegah ke luar negeri.

Ia diciduk saat sudah berada di pesawat yang akan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis malam (4/10). [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya