Berita

Hukum

Polisi Masih Butuh Pembuktian Ratna Cari Suaka Di Chile

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 18:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak kepolisian enggan berkomentar banyak tentang tudingan bahwa aktivis Ratna Sarumpaet terbang ke Chile untuk mencari suaka.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut bahwa tudingan itu masih harus dibuktikan dulu dalam hasil penyelidikan.

“Ya kalau itu perlu dibuktikan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/10).


Setyo hanya menjelaskan bahwa pencekalan terhadap Ratna dilakukan setelah presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) itu diketahui akan pergi ke luar negeri.

“Faktanya kan yang bersangkutan sudah menuju bandara dan bahkan sudah masuk ke pesawat,” katanya.

Ratna resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro jaya lantaran menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong yang diatur dalam pasal 14 UU 1/1946.

Menurut Setyo, atas dasar itu polisi meminta pihak Imigrasi mencekal Ratna lantaran hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur pasal 14 ayat 1 UU 1/1946, dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Ketika sudah ditetapkan menjadi tersangka ternyata dapat informasi yang bersangkutan menuju ke bandara, itu sudah sesuai prosedur (pencekalan) ya untuk tidak lari,” pungkas Setyo. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya