Berita

Ratna Sarumpaet/RMOL

Hukum

Polisi Ambil Catatan Harian, Buku Rekening, Kartu ATM, Sekoper Baju Ratna

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya sudah menyita banyak dokumen milik tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoax), Ratna Sarumpaet.

Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, mengungkapkan, penyitaan berlangsung pada dini hari tadi di kediaman kliennya, Jalan Kampung Melayu Kecil V, nomor 24 Jakarta Selatan.

Di antara yang disita adalah buku catatan harian dan buku rekening bank yang diduga berkaitan dengan pembiayaan operasi sedot lemak di salah satu rumah sakit.


"Ya, buku catatan rumah sakit, kemudian ATM, kemudian buku bank, diambil. Ada juga kuitansi pembayaran," kata Insank saat dihubungi wartawan, Jumat (5/10).

Anehnya, polisi juga menyita buku rekening bank yang sudah tidak aktif. Padahal, kliennya sudah melakukan pindah buku rekening tersebut.

"Kalau saya lihat kemarin ada juga buku bank yang sudah dipotong, dan buku bank itu tahun 2016/ 2017. Artinya sudah tidak digunakan lagi, sudah ada pergantian buku, tapi tetap juga disita," ungkapnya.

Ratna dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dia ditangkap di atas pesawat yang hendak membawanya ke Chili, kemarin malam (4/10). Polisi menyita sebuah koper yang bakal digunakan Ratna selama di Chili.

"Ada baju, termasuk satu koper baju yang akan dia bawa berangkat ke Chili," jelas Insank. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya