Berita

Setiyono/Net

Hukum

Empat Tersangka Suap Pasuruan Ditahan Di Tiga Tempat Berbeda

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 16:08 WIB | LAPORAN:

. Empat orang yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Pasuruan TA 2018 langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keempat tersangka itu, yakni, Walikota Pasuruan Setiyono, Plh Kadis PU Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, dan seorang staf di Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto, serta seorang swasta perwakilan CV M  bernama Muhamad Baqir.

Untuk tersangka Setiyono ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sedangkan Muhammad Baqir ditahan di Rutan Cabang KPK di Polres Metro Jakarta Selatan.


"Untuk WTH (Wahyu Tri Hardianto dan DFN (Dwi Fitri Nurcahyo) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (5/10).

Mereke berempat ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung dari tanggal 5 sampai 25 Oktober 2018.

"Terhadap 4 tersangka dalam kasus Pasuruan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menduga keempatnya terlibat praktik suap proyek infrastruktur bangunan dan pengairan di lingkungan Pemkot Pasuruan TA 2018.

Muhamad Baqir diduga memberi suap kepada Setiyono, Wahyu, dan Dwi untuk memuluskan tender pelaksana proyek tersebut.

Saat OTT dilakukan, KPK mengamankan total uang sebesar Rp 120 juta, sejumlah kartu ATM dan beberapa barang bukti elektronik berupa ponsel, komputer, dan laptop berisi dokumen proyek.

Atas perbuatannya, Muhamad Baqir disangkakan KPK melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Adapun Setyono, Dwi Fitri Nurcahyo, dan Wahyu Tri Hardianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya