Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Hukum

Fahri Yakin Penangkapan Ratna Murni Kepentingan Hukum

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 14:56 WIB | LAPORAN:

. Polisi menangkap aktivis, Ratna Sarumpaet di atas pesawat yang hendak membawanya ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Banten, Kamis malam (4/10).

Ratna ditangkap setelah pihak lepolisian menetapkannya sebagai tersangka kasus hoax penganiayaan yang viral. Ratna yang dikenal juga sebagai seniman ini mengakui kalau telah menyampaikan berita bohong kalau diirinya korban penganiayaan.

Terkait aksi penangkapan tersebut, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meyakini polisi bergerak cepat karena didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain.


"Dan, apabila kepentingan hukum yang diutamakan, maka standar dan kecepatan yang ada tentu akan berlaku sama pada semua kasus," kata Fahri, Jumat (5/10).

Dia juga berharap proses hukum yang wajar yang diterapkan polisi dalam kasus Ratna tentunya berlaku pada semua hal dengan standar kecepatan dan kepentingan yang sama.

"Sehingga kita tidak sedang berpolitik atau menyeret penegak hukum ke dalam politik. Itulah yang sekarang disaksikan oleh seluruh mata bangsa Indonesia, apa yang betul-betul yang sedang terjadi itu," ujarnya.

Karena itu, Fahri yakin kalau yang sedang dilakukan ini adalah memperbaiki pembangunan hukum nasional, hukum yang demokratis sebagaimana amanah dari UUD konstitusi negara.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis malam (4/10), saat akan terbang ke Chile.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bahwa polisi menangkap Ratna, setelah Polda Metro Jaya menerima empat laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong ini. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya