Berita

Argo Yuwono/RMOL

Hukum

Hasil Pemeriksaan Ratna Sarumpaet Diumumkan Pukul 10 Malam

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 24 jam untuk memeriksa tersangka kasus penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet.

Penyidik akan memutuskan apakah aktivis perempuan itu ditahan atau tidak pada malam nanti, Jumat (5/10).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, saat ini Ratna masih dalam pemeriksaan.


Setelah 1x24 jam pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyidik apakah Ratna ditahan atau tidak.

"Jam berapa diputuskan, nanti malam jam 22.00 WIB. Karena kan kita melakukan penangkapan Ibu Ratna jam 22.00 WIB (Kamis malam)," ujra Argo di kantor PMJ, Jakarta, Jumat siang.

Ratna sebelumnya dilaporkan terkait berita bohong penganiayaan yang dialaminya. Pihak Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi Ratna yaitu dokter yang merawatnya, surat, dan petunjuk lain.

Ratna Sarumpaet dicekal di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Banten pada Kamis malam (4/10) saat hendak bertolak ke Chile. Ratna ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran hoax.

Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu bakal dijerat dengan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 juncto pasal 45 UU tentang ITE. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya