Berita

Argo Yuwono/RMOL

Hukum

Hasil Pemeriksaan Ratna Sarumpaet Diumumkan Pukul 10 Malam

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 24 jam untuk memeriksa tersangka kasus penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet.

Penyidik akan memutuskan apakah aktivis perempuan itu ditahan atau tidak pada malam nanti, Jumat (5/10).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, saat ini Ratna masih dalam pemeriksaan.


Setelah 1x24 jam pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyidik apakah Ratna ditahan atau tidak.

"Jam berapa diputuskan, nanti malam jam 22.00 WIB. Karena kan kita melakukan penangkapan Ibu Ratna jam 22.00 WIB (Kamis malam)," ujra Argo di kantor PMJ, Jakarta, Jumat siang.

Ratna sebelumnya dilaporkan terkait berita bohong penganiayaan yang dialaminya. Pihak Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi Ratna yaitu dokter yang merawatnya, surat, dan petunjuk lain.

Ratna Sarumpaet dicekal di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Banten pada Kamis malam (4/10) saat hendak bertolak ke Chile. Ratna ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran hoax.

Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu bakal dijerat dengan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 juncto pasal 45 UU tentang ITE. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya