Berita

Laode M Syarif/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Suap Di Kantor Pajak Ambon

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon.

Tiga orang tersebut adalah seorang swasta bernama Anthony Liando, Kepala Kantor KPP Ambon La Makasimba, dan Pemeriksa Pajak di Kantor KPP Ambon Sulimin Ratmin.

"AL (Anthony Liando) diduga telah memberikan suap kepada LMB (La Makasimba) dan SR (Sulimin Ratmin)," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10).


Laode menuturkan, La Makasimba dan Sulimin diduga telah melakukan kesepakatan kongkalingkong pengurusan kewajiban pajak atas nama Anthony.

Atas pekerjaannya tersebut, La Makasimba dan Sulimin dijanjikan bakal diberi duit imbalan sebesar Rp 320 juta oleh Anthony.

Pemberian duit tersebut dilakukan secara bertahap. Sulimin mendapatkan jatah sebesar Rp 120 juta yang diberikan dengan dua kali pembayaran.

Pemberian pertama dilakukan pada 4 September 2018 melalui rekening anak Sulimin sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan pemberian kedua diberikan langsung oleh Anthony kepada Sulimin pada 2 Oktober 2018. Jumlahnya sebesar Rp 100 juta, dilakukan di rumah Sulimin.

Adapun jatah duit sebesar Rp 200 juta untuk La Maksimba dijanjikan Anthony bakal diberikan setelah Surat Ketetapan Pajak (SKP) diterimanya.

"Dijanjikan bakal diberikan pada akhir September 2018 , setelah SKP diterima Anthony," kata Laode.

Atas perbuatannya, Anthony disangkakan KPK melanggar pasal ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sedangkan Sulimin dan La Makasimba disangkakan KPK melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya