Berita

Rapat Disperindagkop Lebong/RMOLBengkulu

Nusantara

Pedagang Basah Pasar Ios Diberi Waktu 15 Hari Tinggalkan Trotoar

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 12:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Pedagang basah yang masih berjualan di badan jalan, Pasar Ios di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong diminta untuk segera pindah. Mereka diberi tenggat waktu 15 hari.

Ultimatum itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Lebong M Syahroni dalam rapat bersama perwakilan Polres Lebong, Kejari, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Danramil Lebong Utara, Rabu (3/10).

Saat ni sekitar 30 pedagang basah, yang terdiri dari pedagang ayam, ikan dan sayur, masih berjualan diatas badan jalan Kelurahan Pasar Muara Aman. Padahal, himbauan bahwa area itu bebas dari aktivitas lapak basah telah berulangkali disampaikan pihak pemkab.


"Pasar los telah ditetapkan sebagai pasar kering (pakaian dan peralatan rumah tangga). Sedangkan, alasan mereka tidak mau direlokasi karena omset penjualan mereka sepi jika berjualan di Pasar Rakyat Muara Aman," kata Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Lebong, Azhar, seperti dilansir Kantor Berita RMOLBengkulu.

Azhar menambahkan, jika kondisi saat ini dibiarkan, akan menimbulkan kecemburuan di antara sesama pedagang, dimana sebagian sudah pindah ke Pasar Rakyat Muara Aman.  "Solusinya itu tadi, silahkan menempati bangunan Pasar Rakyat Muara Aman di Kelurahan Amen," ujar Azhar.

Lebih jauh Azhar mengatakan, rencana penertiban ini adalah bagian dari program penataan pasar di wilayah Lebong. Kendati demikian, pihak pemkab masih memberikan toleransi hingga 15 hari ke depan,  atau hingga 18 Oktober 2018.

"Harapan kita, pindah sukarela, tidak perlu ditertibkan. Namun, apabila himbauan tidak dilaksanakan akan dilakukan tindakan tegas oleh aparat terkait sesuai kesepakatan hari ini," demikian Azhar. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya