Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton MUI: Berempati Pada Orang Teraniaya Seperti Kasus Ratna, Tak Bisa Dipidana

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 08:32 WIB | LAPORAN:

Setelah begitu banyak empati mengalir atas penderitaan Ratna Sarumpaet yang mengaku telah dianiaya ternyata cerita itu bohong belaka.

Malah kini, orang-orang yang mendukungnya itu dilaporkan ke polisi.

"Kalau benar RS bohong atas dirinya yang telah disiksa dengan menunjukkan luka parah wajahnya maka itu termasuk dosa besar di sisi Allah dan ancaman hukuman dunia pun berat," tegas Pengurus MUI Pusat Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Kamis (4/10).


Anton menjelaskan, dalam firman Allah dan sabda Nabi Muhammad SAW, yang termasuk dosa besar itu antara lain musyrik, durhaka pada ayah ibu, dusta dan saksi palsu. Maka itu, kata Anton, Ratna yang belum lama ini mualaf harus banyak dibimbing untuk meningkatkan iman akidahnya.

"Jika polisi akan menindaklanjuti kasusnya mungkin bisa jadi bahan pertimbangan dan mungkin perlu keterangan psikiater," imbuhnya. 

Sementara orang-orang yang terkecoh lalu berempati terhadap kondisi Ratna, menurut dia,  tidak bisa disalahkan karena siapapun akan iba. Ia yakin ahli hukum mana pun akan heran jika melaporkan orang berempati atas kasus Ratna.

"Berempati pada orang teraniaya seperti kasus RS ini tidak bisa dipidana. Apalagi hukum dunia hanya melihat lahiriyah apa yang tampak, soal batin dan hati yang tahu hanya yang bersangkutan dan Allah," tegas purnawirawan Polri jenderal bintang satu yang juga pembina ICMI tersebut.

Namun yang pasti, lanjut Anton, Ratna harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum dunia maupun kelak di akhirat.[wid] 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya