Berita

Ratna Sarumpaet/RMOL

Hukum

Polisi: Ratna Sarumpaet Bisa Jadi Tersangka

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 01:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Ratna Sarumpaet bisa jadi tersangka atas kebohongannya jika ada pihak yang merasa dirugikan.

Untuk itu, pihak kepolisian rencananya akan memeriksa orang-orang yang menerima informasi dari Ratna Sarumpaet.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10).


"Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna. Nah itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka juga," kata Setyo.

Setyo menjelaskan, Ratna sulit terjerat dengan UU ITE. Pasalnya, ibunda Atiqah Hasiholan itu tidak menyampaikan informasi hoaks terkait penganiayaan dirinya ke publik. Namun, bisa terkena KUHP atas kebohongan yang dilakukan dirinya.

Saat ini, polisi fokus mengejar pelaku penyebar isu penganiayaan tersebut. Setyo menegaskan, status Ratna Sarumpaet saat ini masih sebagai saksi.

"Sebagai saksi, kita lihat dulu konstruksi hukumnya," kata Setyo.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pada tanggal 20 September 2018, Ratna mendaftar ke RS Bina Estetika, Menteng Jakarta. Lalu pada 21 September 2018, Ratna teregistrasi hadir di rumah sakit kecantikan tersebut hingga 24 September. Bandara Husein Satranegara juga tidak mencatat manifes penumpang bernama Ratna Sarumpaet.

Lalu, berdasarkan keterangan polisi, 23 rumah sakit di wilayah Ciamis dan sekitarnya menyatakan tidak menangani pasien bernama Ratna Sarumpaet. Kemudian soal konferensi internasional, Polisi juga memastikan tidak ada konferensi internasional pada tanggal Ratna mengaku dipukuli.

Belakangan Ratna pun mengakui bahwa ia berbohong pada sejumlah politikus terkait penganiayaan yang dialaminya. Di antara politikus tersebut yang menyampaikan bahwa Ratna dipukuli di antaranya, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anhar dan belasan lainnya. [lov]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya