Berita

Stop Hoax/Net

Hukum

Total Sudah Enam Orang Penyebar Hoax Bencana Yang Ditangkap

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polisi telah berhasil menangkap enam orang yang menyebarkan kabar bohong terkait bencana alam. Sebelumnya, polisi menyampaikan telah menangkap dua orang berinisial EP di Lombok Timur dan JA di Batam.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong atau berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (3/10).

Dedi mengatakan, pelaku menyebarkan kabar hoax bertujuan membuat masyarakat gelisah ataupun takut bahkan, akibat ulah mereka, kata Dedi, sampai menyebabkan beberapa calon penumpang pesawat membatalkan penerbangan.


"Kalau motifnya nanti penyidik yang dalami," ujar Dedi.

Adapun keenam pelaku penyebar hoax itu antara lain, EP, JA, UUF, BK, AIS, dan DR. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Dedi menjelaskan, UUF ditangkap di Sidoarjo pada 2 Oktober 2018, pukul 19.00 WIB, karena memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.

BK ditangkap di Manado di hari yang sama, pukul 15.00 WITA, karena pada 24 Agustus 2018 telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.

Kemudian, pukul 12.30 WITA, AIS ditangkap di Jeneponto, Sulawesi Selatan, karena memposting tulisan Bendungan Bili-bili retak disebabkan gempa. Dan untuk DR ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pukul 09.30 WIB, karena memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya