Berita

Wahidin Halim/Net

Nusantara

DPRD Setujui Raperda Kesos, WH Sampaikan Terima Kasih

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Perda yang baru ini menjadi pengganti Perda nomor 8 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sosial.

Apresiasi itu disampaikan WH saat menghadiri Paripurna DPRD Banten, Selasa (2/10), yang memberikan persetujuan atas Raperda tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi DPRD Banten khususnya panitia khusus Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang telah membahas bersama dan menghasilkan penyempurnaan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” ujar WH  seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


WH menerangkan, Perda ini mengalami penyempurnaan dan menjadi pengganti Perda nomor 8 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sosial.

"Penyesuaian dilakukan terhadap kewenangan provinsi di bidang sosial dengan peraturan perundang-undangan lainnya, agar selaras dengan sistem hukum Nasional," ujarnya.

Gubernur Banten menambahkan, pemberdayaan akan dilakukan secara berjenjang, kontinyu dan berkesinambungan, melalui sinergi kebijakan dalam meningkatkan akses pelayanan, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesempatan tenaga kerja.

“Hadirnya regulasi tersebut diharapkan sebagai solusi, inovasi dan mmembawa perubahan terhadap pola pikir masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas dia.  [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya