Berita

Foto/Repro

Nusantara

Kepung Rektorat, Ribuan Mahasiswa Unila Sodorkan Tuntutan Dan Tolak Kebijakan

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 03:55 WIB | LAPORAN:

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila menggelar aksi damai Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Selasa (2/10). Melalui perwakilannya, massa mahasiswa menyodorkan tuntutan dan penolakan kebijakan yang diterapkan kampus tersebut.

Wakil Rektor III Unila, Karomani menerima berkas tuntutan mahasiswa yang disampaikan Presiden BEM Unila M Fauzul Azim. Namun, berkas tuntutan tersebut tidak ditandatangani dengan alasan bukan merupakan wewenangnya.

Kepada perwakilan mahasiwa, Karomani mengatakan dirinya tak berwenang mencopot Wakil Dekan I, Wakil Dekan III Fakultas Teknik, dan Wakil Rektor III yang tertulis di dalam berkas tuntutan tersebut.


"Kewenangan Senat Unila," ucapnya, dilansir RMOLLampung, Selasa (2/10).

Tak hanya itu, mahasiswa juga menolak lima kebijakan yang diterapkan kampus tersebut. Pertama, menolak pemberlakuan jam malam di kampus. Kedua, menolak Sabtu dan Minggu tidak bisa digunakan kegiatan.

Ketiga, menolak pengambilalihan pemerintahan kampus oleh rektorat. Keempat, menolak segala peraturan yang merugikan mahasiswa baru, dan terakhir menolak segala bentuk ancaman kepada mahasiswa oleh rektorat.

Selain itu, mahasiswa Unina menyampaikan enam tuntutan ke pihak kampus. Pertama, dicabutnya Peraturan Rektor No 3 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa Universitas Lampung.

Kedua, penghentian Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan yang dinilai mahasiswa sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan terhadap nahasiswa. Ketiga, mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila.

Keempat, menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk skorsing dan drop out dalam berekspresi, menyampaikan aspirasi dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan.

Kelima, menghentikan segala upaya politisasi kampus Universitas Lampung dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah demokrasi. Keenam, mencopot jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan tugas dan kewenangannya. [lov]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya