Berita

Foto/Repro

Nusantara

Kepung Rektorat, Ribuan Mahasiswa Unila Sodorkan Tuntutan Dan Tolak Kebijakan

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 03:55 WIB | LAPORAN:

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila menggelar aksi damai Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Selasa (2/10). Melalui perwakilannya, massa mahasiswa menyodorkan tuntutan dan penolakan kebijakan yang diterapkan kampus tersebut.

Wakil Rektor III Unila, Karomani menerima berkas tuntutan mahasiswa yang disampaikan Presiden BEM Unila M Fauzul Azim. Namun, berkas tuntutan tersebut tidak ditandatangani dengan alasan bukan merupakan wewenangnya.

Kepada perwakilan mahasiwa, Karomani mengatakan dirinya tak berwenang mencopot Wakil Dekan I, Wakil Dekan III Fakultas Teknik, dan Wakil Rektor III yang tertulis di dalam berkas tuntutan tersebut.

"Kewenangan Senat Unila," ucapnya, dilansir RMOLLampung, Selasa (2/10).

Tak hanya itu, mahasiswa juga menolak lima kebijakan yang diterapkan kampus tersebut. Pertama, menolak pemberlakuan jam malam di kampus. Kedua, menolak Sabtu dan Minggu tidak bisa digunakan kegiatan.

Ketiga, menolak pengambilalihan pemerintahan kampus oleh rektorat. Keempat, menolak segala peraturan yang merugikan mahasiswa baru, dan terakhir menolak segala bentuk ancaman kepada mahasiswa oleh rektorat.

Selain itu, mahasiswa Unina menyampaikan enam tuntutan ke pihak kampus. Pertama, dicabutnya Peraturan Rektor No 3 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa Universitas Lampung.

Kedua, penghentian Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan yang dinilai mahasiswa sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan terhadap nahasiswa. Ketiga, mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila.

Keempat, menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk skorsing dan drop out dalam berekspresi, menyampaikan aspirasi dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan.

Kelima, menghentikan segala upaya politisasi kampus Universitas Lampung dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah demokrasi. Keenam, mencopot jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan tugas dan kewenangannya. [lov]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya