Berita

Foto/Repro

Nusantara

Kepung Rektorat, Ribuan Mahasiswa Unila Sodorkan Tuntutan Dan Tolak Kebijakan

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 03:55 WIB | LAPORAN:

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila menggelar aksi damai Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Selasa (2/10). Melalui perwakilannya, massa mahasiswa menyodorkan tuntutan dan penolakan kebijakan yang diterapkan kampus tersebut.

Wakil Rektor III Unila, Karomani menerima berkas tuntutan mahasiswa yang disampaikan Presiden BEM Unila M Fauzul Azim. Namun, berkas tuntutan tersebut tidak ditandatangani dengan alasan bukan merupakan wewenangnya.

Kepada perwakilan mahasiwa, Karomani mengatakan dirinya tak berwenang mencopot Wakil Dekan I, Wakil Dekan III Fakultas Teknik, dan Wakil Rektor III yang tertulis di dalam berkas tuntutan tersebut.


"Kewenangan Senat Unila," ucapnya, dilansir RMOLLampung, Selasa (2/10).

Tak hanya itu, mahasiswa juga menolak lima kebijakan yang diterapkan kampus tersebut. Pertama, menolak pemberlakuan jam malam di kampus. Kedua, menolak Sabtu dan Minggu tidak bisa digunakan kegiatan.

Ketiga, menolak pengambilalihan pemerintahan kampus oleh rektorat. Keempat, menolak segala peraturan yang merugikan mahasiswa baru, dan terakhir menolak segala bentuk ancaman kepada mahasiswa oleh rektorat.

Selain itu, mahasiswa Unina menyampaikan enam tuntutan ke pihak kampus. Pertama, dicabutnya Peraturan Rektor No 3 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa Universitas Lampung.

Kedua, penghentian Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan yang dinilai mahasiswa sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan terhadap nahasiswa. Ketiga, mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila.

Keempat, menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk skorsing dan drop out dalam berekspresi, menyampaikan aspirasi dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan.

Kelima, menghentikan segala upaya politisasi kampus Universitas Lampung dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah demokrasi. Keenam, mencopot jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan tugas dan kewenangannya. [lov]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya