Berita

Politik

PKS Desak Pemerintah Tetapkan Tsunami Sulteng Sebagai Bencana Nasional

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah didesak untuk menetapkan status gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Sukamta Manta Miharja saat Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (2/10), seperti dalam keterangan tertulis kepada redaksi.

"Bencana Sulteng ini, kalau meilhat jenis bencananya, luasan wilayah terkena dan terdampak, jumlah kurban kesulitan penanganannya, memang perlu ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS itu.


Bencana Sulteng berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Di sana terjadi kombinasi gempa, tsunami, pergerakan tanah dan lumpur, sehingga kondisinya berbahaya bukan saja bagi korban langsung, tetapi juga membahayakan bagi yang masih bertahan atau tim relawan.

Lebih lanjut Sukamta mengatakan cakupan bencananya juga luas dari Sigi, Palu dan Donggala, dengan rentang lebih kurang 100 km yang sampai hari ini masih banyak wilayah yang terisolir dari transportasi maupun komunikasi sehingga korban masih banyak yang belum tertangani, sementara bantuan juga masih jauh dari mencukupi.

"Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan assesment terhadap situasi secara menyeluruh, cepat dan terstruktur dan mengkomunikasikan kepada rakyat secara jujur dan apa adanya dan segera menetapkan bencana Sulteng menjadi bencana nasional," kata dia.

Dengan penetapan sebagai bencana nasional, lanjut Sukamta, pemerintah bisa mengerahkan semua sumber daya dan anggaran untuk dengan cepat menyelamatkan setiap nyawa yang ada di sana.

"Jadi, perlu gerak cepat, sistematis dan menyeluruh serta mengkomunikasikan kepada masyarakat dengan baik dan benar. Bantuan yang belum bisa menjangkau banyak wilayah sehingga terjadi kepanikan masyarakat untuk mencari makanan dan minuman, itu harus menjadi perhatian serius dan segera," ungkapnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya