Berita

Politik

PKS Desak Pemerintah Tetapkan Tsunami Sulteng Sebagai Bencana Nasional

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah didesak untuk menetapkan status gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Sukamta Manta Miharja saat Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (2/10), seperti dalam keterangan tertulis kepada redaksi.

"Bencana Sulteng ini, kalau meilhat jenis bencananya, luasan wilayah terkena dan terdampak, jumlah kurban kesulitan penanganannya, memang perlu ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS itu.


Bencana Sulteng berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Di sana terjadi kombinasi gempa, tsunami, pergerakan tanah dan lumpur, sehingga kondisinya berbahaya bukan saja bagi korban langsung, tetapi juga membahayakan bagi yang masih bertahan atau tim relawan.

Lebih lanjut Sukamta mengatakan cakupan bencananya juga luas dari Sigi, Palu dan Donggala, dengan rentang lebih kurang 100 km yang sampai hari ini masih banyak wilayah yang terisolir dari transportasi maupun komunikasi sehingga korban masih banyak yang belum tertangani, sementara bantuan juga masih jauh dari mencukupi.

"Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan assesment terhadap situasi secara menyeluruh, cepat dan terstruktur dan mengkomunikasikan kepada rakyat secara jujur dan apa adanya dan segera menetapkan bencana Sulteng menjadi bencana nasional," kata dia.

Dengan penetapan sebagai bencana nasional, lanjut Sukamta, pemerintah bisa mengerahkan semua sumber daya dan anggaran untuk dengan cepat menyelamatkan setiap nyawa yang ada di sana.

"Jadi, perlu gerak cepat, sistematis dan menyeluruh serta mengkomunikasikan kepada masyarakat dengan baik dan benar. Bantuan yang belum bisa menjangkau banyak wilayah sehingga terjadi kepanikan masyarakat untuk mencari makanan dan minuman, itu harus menjadi perhatian serius dan segera," ungkapnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya