Berita

Fata Faridulhisan/RMOLJabar

Nusantara

Angka Perceraian Di Purwakarta Tinggi, Ini Penyebabnya

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 14:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Angka perceraian di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terbilang tinggi. Sejak Januari hingga Agustus 2018, Pengadilan Agama Purwakarta telah menerima 1.227 gugatan, dan telah memutus 909 perkara cerai.  

Kepala Bidang Ketahanan Keluarga, Dinas Penanggulangan Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, Fata Faridulhisan, mengatakan, tingginya angka perceraian di kabupaten itu, diantaranya disebabkan karena ketidaksiapan pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga. Membangun rumah tangga diperlukan kematangan mental, sosial dan ekonomi agar menjadi keluarga yang tangguh.

"Dalam membangun keluarga harus direncanakan dan komitmen yang kuat, didasari 8 fungsi keluarga diantaranya fungsi agama, reproduksi, ekonomi, kasih sayang dan perlindungan," ujar Fata seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/10).


Fata menambahkan, dari 1.227 gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama, 80 persen kasus merupakan cerai gugat yang diajukan istri terhadap suami.

Terkait hal di atas, DPPKB Purwakarta terus melakukan pembinaan peningkatan pada peran pramuka saka kencana, pusat informasi dan konseling remaja, penguatan mitra keluarga, serta mitra lainnya.

"Berbicara remaja, keluarga muda adalah berbicara masa depan. Peribahasa mengatakan, Kesetiaan berarti ketulusan untuk menyimpan satu hati dalam hati," kata Kabid.

Fata menambahkan, ketidakmampuan pasangan suami istri membangun rumah tangga, kebanyakan berawal dari situasi ketidaksiapan, tapi pasangan tersebut tetap memutuskan menikah.

“Misalnya calon suami tidak siap secara ekonomi, padahal dia wajib menjalankan fungsi ekonomi. Kalau fungsi itu tak jalan, wajar terjadi cerai gugat oleh istri. Krisis dalam keluarga tidak lepas dari pemahaman terhadap tugas pokok dalam keluarga yang rendah, sehingga rentan terhadap gangguan pihak ketiga, dan hasutan dari keluarga luas," tuturnya.

Lebih jauh Fata menyebut, solusi agar kasus perceraian dapat ditekan adalah penguatan pendidikan berkeluarga bagi pasangan yang akan atau baru secara intensif dan serius.

"Peran penasihat perkawinan harus lebih optimal, dan fungsi mediasi lembaga lokal seperti lembaga adat perlu dilibatkan," katanya. [yls]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya