Berita

Fata Faridulhisan/RMOLJabar

Nusantara

Angka Perceraian Di Purwakarta Tinggi, Ini Penyebabnya

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 14:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Angka perceraian di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terbilang tinggi. Sejak Januari hingga Agustus 2018, Pengadilan Agama Purwakarta telah menerima 1.227 gugatan, dan telah memutus 909 perkara cerai.  

Kepala Bidang Ketahanan Keluarga, Dinas Penanggulangan Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, Fata Faridulhisan, mengatakan, tingginya angka perceraian di kabupaten itu, diantaranya disebabkan karena ketidaksiapan pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga. Membangun rumah tangga diperlukan kematangan mental, sosial dan ekonomi agar menjadi keluarga yang tangguh.

"Dalam membangun keluarga harus direncanakan dan komitmen yang kuat, didasari 8 fungsi keluarga diantaranya fungsi agama, reproduksi, ekonomi, kasih sayang dan perlindungan," ujar Fata seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/10).


Fata menambahkan, dari 1.227 gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama, 80 persen kasus merupakan cerai gugat yang diajukan istri terhadap suami.

Terkait hal di atas, DPPKB Purwakarta terus melakukan pembinaan peningkatan pada peran pramuka saka kencana, pusat informasi dan konseling remaja, penguatan mitra keluarga, serta mitra lainnya.

"Berbicara remaja, keluarga muda adalah berbicara masa depan. Peribahasa mengatakan, Kesetiaan berarti ketulusan untuk menyimpan satu hati dalam hati," kata Kabid.

Fata menambahkan, ketidakmampuan pasangan suami istri membangun rumah tangga, kebanyakan berawal dari situasi ketidaksiapan, tapi pasangan tersebut tetap memutuskan menikah.

“Misalnya calon suami tidak siap secara ekonomi, padahal dia wajib menjalankan fungsi ekonomi. Kalau fungsi itu tak jalan, wajar terjadi cerai gugat oleh istri. Krisis dalam keluarga tidak lepas dari pemahaman terhadap tugas pokok dalam keluarga yang rendah, sehingga rentan terhadap gangguan pihak ketiga, dan hasutan dari keluarga luas," tuturnya.

Lebih jauh Fata menyebut, solusi agar kasus perceraian dapat ditekan adalah penguatan pendidikan berkeluarga bagi pasangan yang akan atau baru secara intensif dan serius.

"Peran penasihat perkawinan harus lebih optimal, dan fungsi mediasi lembaga lokal seperti lembaga adat perlu dilibatkan," katanya. [yls]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya