Berita

Kapolda Banten/Net

Nusantara

Antisipasi Konflik, Polda Banten Minta KPU Keluarkan Data Pemilih Valid

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 06:51 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Validasi data pemilih yang dikeluarkan KPU menjadi dasar tersendiri acuan antisipasi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Karena jajaran Polda Banten mendesak KPU Banten keluarkan data pemilih yang valid.

Demikian disampaikan Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa saat berkunjung di Sekretariat KPU Banten, seperti dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Senin (1/10).

"Masalah DPT ini harus segera ada keputusan berapa jumlah DPT terutama di wilayah hukum Polda Banten. Kalau untuk wilayah Provinsi Banten tadi sudah ketemu ada 33.107 untuk (jumlah) TPS (tempat pemungutan suara)-nya dan DPT-nya 7 juta sekian,” kata Tedy.


Dalam kunjungan jajaran Kapolda Banten membawa seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda Banten ke Sekretariat KPU Banten.

Teddy menjelaskan, pentingnya data pemilih yang tak berubah-ubah diperlukan sebagai data acuan dan juga agar informasi yang diberikan kepada masyarakat lebih pasti.

Kenapa DPT ini penting buat saya? Pertama dalam rangka menentukan TPS. Kedua sebagai materi informasi publik, wartawan tiap hari nanya ada berapa pemilih Pak? Berapa TPS pak? Berubah-ubah terus. Lama-lama saya dituding membohongi publik. Ini enggak lucu, Kapolda tiba-tiba ada saja orang yang miring-miring dikit. Ini Kapolda hari ini beda, besok beda, lusa beda,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan Teddy, DPT akan dijadikan dasar dalam melakukan pemetaan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019. Data yang tak berubah-ubah juga akan membuat laporan dan arahan dari Polri juga tak terus berganti.

Kemudian kepentingannya adalah untuk menggelar ploting keamanan di dalam jumlah TPS tersebut. Kami harus ploting, kami harus memetakan, kami juga harus bisa mendeteksi mana kategori TPS rawan dan seterusnya,” ungkapnya.

Selain soal DPT, Teddy juga meminta adanya sinergitas antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Banten yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Mereka diminta untuk melakukan tugasnya dengan azas berkeadilan.

Artinya, jangan nanti ada satu penilaian atau persepsi dari kelompok tertentu yang mengatakan itu kemarin bagi-bagi duit, ini enggak apa-apa dituduh bagi-bagi duit. Ujung-ujungnya mengarah kepada tidak netralnya polisi, Bawaslu dan sebagainya dalam pemilu,” tutur Teddy prias asal Pasuruan ini.

Koordinator Divisi Program dan Data Informasi KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, pihaknya telah melakukan lima tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawal dengan pencocokan dan penelitian (coklit). Dari coklit ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) lalu selanjutnya dilakukan perbaikan dan melahirkan DPS hasil perbaikan (DPSHP). Dari DPSHP kemudian ditindaklanjuti menjadi tahap keempat yaitu DPT.

Kata Agus, sesuai peraturan KPU seharusnya pada 5 September DPT yang ditetapkan secara nasional sudah final. Tetapi pada saat itu ada masukan dari parpol dan rekomendasi dari Bawaslu bahwa DPT masih perlu disempurnakan terutama adanya dugaan data ganda.

Rekomendasi diakomodasi, KPU RI menetapkan rentang waktu perbaikan DPT, waktunya 10 hari pada 6 hingga 16 September. Hasilnya muncul produk yang kelima namanya DPT hasil perbaikan (DPTHP). DPTHP sudah diplenokan di KPU RI pada 16 September,” ujar Agus.

DPTHP dikatakan Agus, menjadi data terakhir yang kini digunakan dengan jumlah pemilih di Banten sebanyak 7.428.695 jiwa. Angka itu berkurang 24.276 dari DPT sebelumnya dikarenakan adanya data ganda.

DPTHP masih mendapat masukan dan rekomendasi untuk dilakukan penyempurnaan. Lagi-lagi KPU mengapresiasi karena dari hasil pencermatan kami memang masih menemukan ada sejumlah data invalid. Pada 16 September disepakati DPTHP akan kembali dilakukan penyempurnaan selama 60 hari. Hasilnya akan diplenokan pada 14 hingga 15 November, mudah-mudahan menjadi DPT terkahir,” tandas Agus. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya