Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Syukur Alhamdulillah Ada Polisi

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 06:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SUNGGUH memprihatinkan betapa suasana belasungkawa sempat terganggu kesimpang-siuran berita penjarahan pasca gempa Sulawesi Tengah. Di satu sisi pihak pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penjarahan sementara di sisi lain pihak Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyesalkan penjarahan yang dialami pengusaha ritel di Palu, Sulawesi Tengah.

Polri

Syukur Alhamdullilah, di tengah kesimpang-siuran berita tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto  menegaskan bahwa penjarahan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Meski demikian, personel kepolisian memberi toleransi bagi warga yang mengambil makanan atau kebutuhan pokok lainnya di toko-toko dengan dalih untuk bertahan hidup. Polisi akan menindak tegas jika barang yang dijarah bukan kebutuhan pokok seperti mengambil barang elektronik, perhiasan, dan lainnya.


"Kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal. Oleh sebab itu kami mohon dengan hormat dan sangat, ini menjadi atensi juga dan kami akan mengamankan," ujar Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 1 Oktober 2018.

Persuasif


Selain membantu mengevakuasi korban, personel kepolisian yang dikirim juga bertugas menjaga keamanan. Polri juga terus melakukan upaya persuasif agar masyarakat terdampak gempa tidak melakukan penjarahan. Setyo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang menjarah barang-barang bukan kebutuhan pokok. Dia mengingatkan warga, jika melakukan kejahatan pada situasi bencana sanksi hukumannya lebih berat.

"Kita persuasif dulu. Situasi tidak memungkinkan melakukan penegakan hukum. Ini situasi dalam kondisi darurat bencana. Tapi kalau keterlaluan ditindak. Pasal KUHP diatur, situasi bencana melakukan kejahatan itu lebih berat ancaman hukumannya. Kita persuasif dulu tapi kalau tidak bisa baru ditindak," tegas Setyo.

Keadilan dan kemanusiaan

Syukur Alhamdullilah, Kepolisian Republik Indonesia terbukti konsekuen dan konsisten menjaga keamanan serta menegakkan hukum di masa darurat namun tetap tidak lupa memberikan sentuhan keadilan dan kemanusiaan terhadap sesama warga Indonesia yang sedang mengalami penderitaan lahir-batin akibat gempa di Sulawesi Tengah. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya