Berita

Pembangunan masjid/Net

Bisnis

Menteri Basuki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Sesuai SIDLACOM

MINGGU, 30 SEPTEMBER 2018 | 04:45 WIB | LAPORAN:

Seluruh pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melalui berbagai tahapan SIDLACOM (Survey, Investigation, Land Acquisition, Construction, Operation, and Management).

Tahapan ini terdiri dari perencanaan teknis, yang meliputi survei, investigasi, dan desain. Kemudian pengadaan lahan atau land acquisition, pelaksanaan konstruksi (construction), serta operasi pemeliharaan (operation and management).

Begitu tegas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara Seminar Nasional Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Undip di Semarang, Sabtu (29/9).


Tahapan itu dilakukan agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bersama mitra kerja, baik konsultan maupun kontraktor, seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, instalasi pengolahan air minum dan air limbah, prasarana dan sarana persampahan, pos lintas batas negara (PLBN), berjalan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan.

Dari aspek sosial, mitigasi dampak sosial dalam pembangunan jalan tol merupakan satu hal yang harus dilakukan. Dengan demikian setiap permasalahan sosial yang ditemui di lapangan dapat diketahui lebih dini dan dicarikan solusinya yang memberikan keuntungan dan manfaat lebih besar bagi masyarakat lokal.

Salah satu contoh konkrit adalah dalam proses pengadaan lahan pada pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang sepanjang 75 km, dimana terdapat Masjid Baitul Mustaghfirin yang berdiri pada jalur yang akan dilintasi ruas tol.

Pendekatan sosial budaya dilakukan agar pembangunan tol dapat dilanjutkan seperti membangun masjid pengganti dalam pembebasan lahan Masjid Baitul Mustaghfirin sehingga tidak mengurangi hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Lokasi masjid pengganti berada sekitar 50 meter ke arah Barat Laut dari masjid lama. Dengan rampungnya masjid baru tersebut, telah dilakukan pemindahan dan pemasangan kubah masjid oleh jamaah masjid bersama masyarakat dibantu pekerja proyek tol pada Jumat, 28 September 2018.

Bangunan masjid pengganti Baitul Mustaghfirin kini lebih besar dari masjid lama dari semula luasnya 235 meter persegi menjadi 251 meter persegi, termasuk adanya ruang mengaji seluas 30 meter persegi. Luas tanah semula 329 meter persegi kini menjadi dua kali lebih besar, yakni 675 meter persegi. [ian/***]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya