Berita

Foto/Net

X-Files

Lagi, Dirut PLN Dicecar Soal Lobi-lobi Menggolkan Blackgold

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
SABTU, 29 SEPTEMBER 2018 | 10:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir untuk ketiga kalinya dalam perkara suap kontrak kerja sama proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau-1.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ada tiga agenda pemeriksaan terhadap Sofyan. Pertama soal pembahasan dan pengambilan keputusan proyek PLTU Riau-1. Kedua soal sejumlah pertemuan dan lobi-lobi untuk menggolkan Blackgold Natural Resources sebagai anggota konsorsium pelaksana proyek. Terakhir soal aliran dana kepada sejumlah pihak terkait.

"Bagaimana teknis pengam­bilan keputusan proyek sampai siapa saja pihak-pihak yang per­nah menemuinya (Sofyan)," kata Febri. Keteranga Sofyan dikorek untuk perkara tersangka Idrus Marham, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Usai menjalani pemeriksaan, Sofyan membantah adanya lobi untuk melibatkan Blackgold da­lam proyek PLTURiau-1. "Oh enggak ada (lobi)," katanya.

Namun ia mengakui ada per­temuan membicarakan soal teknis proyek itu.

"Misalkan ada (pembahasan) tingkat suku bunga, iya," katan­ya. Sofyan mengatakan semua informasi itu sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengungkap­kan pernah bertemu Sofyan, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso. Saat itu, Nicke masih menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Menurut Eni, pertemuan itu untuk melobi pihak PLN agar menggandeng Blackgold menjadi anggota konsorsium. Perusahaan yang sahamnya dimiliki Johannes Budisutrisno Kotjo ingin menjadi pemasok batubara PLTU Riau-1.

Eni belum mau buka-bukaan di mana pertemuan itu terjadi. Ia hanya mengatakan pertemuan itu terjadi beberapa kali di se­jumlah tempat.

KPK telah memanggil Nicke. Sempat mangkir, Nicke akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaanpada Senin, 17 September 2019. Ia tak berkomentar mengenai pemeriksaan dirinya.

Sementara Sofyan Basir te­lah dua kali diperiksa lembaga antirasuah. Terakhir Sofyan di­periksa 7 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan itu penyidik juga mencecar Sofyan dengan per­tanyaan soal pertemuan dengan tersangka sampai aliran dana.

Dalam kasus ini, KPK me­netapkan tiga orang tersangka yakni Eni Maulani dan Johanes B kotjo. Eni diduga menerima uang Rp 6,25 miliar dari Kotjo untuk menggolkan Blackgold terlibat proyek PLTU Riau-1.

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Menteri Sosial diduga juga terlibat dalam lobi-lobi. Ia dijanjikan 1,5 juta dolar Amerika bila berhasil menggolkan Blackgold menjadi anggota konsorsium proyek 900 juta dolar AS itu.

Kilas Balik
Setnov Akui Kenalkan Eni Dengan Johannes Kotjo

Tersangka kasus dugaansuap kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menegaskan posis­inya dalam kasus ini hanyalah petugas partai. Politisi Golkar ini mengaku dirinya diperintahkan atasannya di partai.

"Karena saya petugas partai,atasan saya yang memberikantugas kepada saya atas dasar itu," kata Eni Saragih saat me­masuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan un­tuk menjalani pemeriksaan 26 September 2018.

Meski begitu, Eni enggan merinci siapa atasan yang di­maksud. Ia hanya menjelaskan kalau dirinya diminta untuk mengawal proyek ini.

Di pemeriksaan kali ini, Eni akan membeberkan kronologi sejak awal ia ditugaskan par­tai sampai akhirnya ia harus mendekam di rutan KPK.

"Menjabarkan kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau ini sam­pai saya ada disini,” katanya.

Sebelumnya, Eni pernah membeberkan soal aliran uang PLTU Riau-1 ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar Desember 2017 lalu. Ia menyebut ada sekitar Rp2 miliar uang haram PLTU Riau-1 yang mengalir ke acara itu.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto me­nyatakan tak pernah memberi perintah kepada Eni untuk men­gawal proyek PLTU Riau-1. Ia mengklaim hanya mengenalkan Eni kepada Johannes B. Kotjo, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources.

"Waduh saya sih enggak, kenalkan saja dan lain-lainnya Bu Eni dan Pak itu (Johannes Kotjo)," kata Novanto selepas memberi kesaksian di sidang ka­sus suap pembahasan anggaranBadan Keamanan Laut (Bakamla) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 26 September 2018.

Untuk menelusuri pengakuan Eni, KPK memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Markus Mekeng. Ia di­duga mengetahui proyek PLTU) Riau-1. Bahkan, menurut Fadli Nasution, penasiha hukum Eni, Mekeng kerap menanyakan perkembangan proyek itu ke­pada kliennya.

Mekeng mulai menjabat ketua fraksi awal Maret 2018. Mekeng yang menetapkan Eni mendudu­ki jabatan Wakil Ketua Komisi VII. Menggantikan Satrya W Yudha. "Pak Mekeng kerap menghubungi Bu Eni menanya­kan kelanjutan PLTU Riau-1 dan rencana PLTU lainnya di Pulau Sumatera," ungkap Fadli.

Mekeng membantah pen­gakuan pihak Eni. Menurutnya, kerja sama proyek PLTU Riau-1 bukan urusannya karena soal bisnis. "Saya tidak pernah terli­bat apapun di dalam prosesnya dan tidak punya kepentingan apapun. Jadi buat apa saya nanya-nanya?" bantahnya.

Politisi asal Nusa Tenggara Timur itu mengaku tak punya bisnis di bidang kelistrikan. Sebab butuh modal besar yang di luar kemampuannya. "KPK su­dah tahu semua tentang proyek ini dan siapa-siapa yang terlibat. Kita pegang kebenaran saja. Tidak usah menebar-tebar fit­nah," pintanya.

Dalam pemeriksaan di KPK, Mekeng dicecar 10 pertanyaan. "Lebih banyak soal tugasnya Eni. Terus penunjukan Eni sama Idrus (Marham) sebagai apa. Lalu fungsinya Eni di Munaslub," kata Mekeng.

Menurutnya, penyidik sempat menyinggung soal dana untuk Munaslub yang diduga be­rasal dari proyek PLTURiau-1. "Cuma saya bilang enggak ada urusannya Munaslub sama Eni," katanya. ***

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya