Berita

Sofyan Basir/net

Hukum

KPK: Sofyan Basir Jalani Tiga Pokok Pemeriksaan

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginterogasi Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, dalam tiga pokok pemeriksaan hari ini.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, tiga pokok pemeriksaan tersebut meliputi aspek proses pengambilan keputusan, pertemuan-pertemuan, dan aliran dana suap pembangunan PLTU Riau-1.

"Proses pembahasan dan pengambilan keputusan proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan yang diketahui atau dihadiri oleh saksi dengan pihak lain dan tersangka, serta pengetahuan saksi tentang informasi aliran dana terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).


KPK sudah tiga kali memeriksa Sofyan Basir. Nama Sofyan muncul di kasus ini setelah rumah dan kantornya digeledah penyidik KPK. Sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di rumah pribadi dan kantor Sofyan disita KPK.

Beredar informasi bahwa proyek PLTU Riau-1 bisa berjalan karena "mengorbankan" PLTU Sumatera Selatan (Sumsel) 6 yang sudah terbentuk konsorsium, bahkan sudah memiliki perjanjian inti (Heads of Agreement). Proyek itu tiba-tiba saja dibatalkan. Perubahan ini disinyalir karena ada peran petinggi PLN sebagai pelaksana regulasi dan kuasa pengguna anggaran proyek.

Proyek PLTU Riau-1 diskenariokan digarap oleh konsorsium yang terdiri atas Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). Konsorsium akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batubara mulut berukuran 2 x 300 MW.

Berdasarkan LoI, konsorsium akan memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu. Setelah diterimanya LoI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk menyelesaikan perjanjian offtaker tetap jangka panjang dengan anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara, untuk memasok batubara ke PLTU Riau-1.

Untuk memuluskan masuknya Blackgold, terjadi kongkalikong dan penyuapan yang saat ini disidik KPK.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni pemilik Blackgold, Johannes Kotjo; mantan Menteri Sosial, Idrus Marham; dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Eni Saragih. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya