Berita

Foto/Net

Nusantara

Hati-hati, Gesekan Antar Pendukung Mudah Terbakar

Masa Kampanye Terlalu Lama
JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kampanye adalah tahapan paling krusial dalam pelaksanaan pemilu. Namun lamanya waktu kampanye Pemilu 2019 justru menjadi dilema. Salah satunya karena berpotensi menimbulkan gesekan horizontal antar pemilih.

 Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia (KIPP Indonesia) Kaka Suminta mengatakan, bercermin dari proses pemilihan tahun 2014 ma­ka potensi konflik di masyarakat saat masa kampanye sebetulnya telah berubah menjadi sangat ter­buka. Arus informasi hoax dan hate speech yang tidak mampu di kontrol sepenuhnya oleh pemerintah jadi pemicunya.

"Oleh karena itu semakin lama proses kampanye berlang­sung maka potensi gerakannya semakin tinggi," ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Diketahui, masa kampanye pemilu legislatif dan presiden 2019 mencapai sekitar 7 bulan lamanya. Sesuai Jadwal KPU, masa kampanye telah dimulai sejak Minggu (23/9) dan bera­khir pada 13 April 2019.
Diketahui, masa kampanye pemilu legislatif dan presiden 2019 mencapai sekitar 7 bulan lamanya. Sesuai Jadwal KPU, masa kampanye telah dimulai sejak Minggu (23/9) dan bera­khir pada 13 April 2019.

Ia mengakui, gagasan laman­ya waktu kampanye awalnya di desain untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para peserta pemilu untuk menyampaikan visi dan misinya. Begitu juga bagi pemilih, ada ruang cukup untuk mendiskusikan visi dan misi para kandidat.

Akan tetapi, lanjut dia, kencangnya perkembangan teknologi informasi (TI) pada faktanya juga membuat informasi-informasi yang beredar di masyarakat banyakyang palsu. Celakanya, celahini kini kerap dimanfaatkan pihak yang berkompetisi untuk saling jegal meskipun konsekue­nsinya adalahpecahnya keruku­nan antar masyarakat.

"Kondisi sekarang justru cukup mengkhawatirkan. Proses kampanye rawanndijadikan ruang utuk melakukan politikbelah bambu. Menginjak lawan untuk meme­nangkan kompetisi," jelasnya.

Berdasarkan dasar pemikiran itu, dia meminta agar pihak penyelenggara bisa melakukan upaya antisipisai dini bersama-sama dengan pemerintah.

"Idealnya mengurangi waktu pemilihan dan masa kampanye. Tapi kan pilihan ini agak sulit mengingat sudah ditentukan oleh undang-undang. Makanya, perlu langkah konkrit untuk memini­malisir potensi konflik horizon­tal di masyarakat danbpotensi politik biaya tinggi," tandasnya.

Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil sepakat bahwa isu gesekan sosial pada pemilu 2019 harus diberi perhatian lebih. Pasalnya, masalah ini bukan hanya bisa dipicu oleh masalah Hoax tapi juga karena kerasnya kompetisi dalam pemilu.

Kompetisi pemilu menjadi keras, jelas Fadli, karena diikuti oleh belasan partai politik dan terjadi penambahan jumlah dapil. Kedua hal ini bisa membuat celah clash dilapangan jadi terbuka.

"Peserta pemilu 2019 juga cukup banyak sampai 14 partai, coba bandingkan dengan pemilu sebelumnya. Hal ini tentu akan menggambarkan betapa keras nanti dilapangan," ujarnya.

Menurut dia, tugas berat kini ada ditangam Bawaslu, Gakkumdu termasuk Kepolisian. Ketiganya tidak bolah tumpul dalam menghadapi setiap kasus.

Pengamat hukum Universitas Andalas, Alvon Kurnia Palma juga tidak habis pikir bahwa masa kampanye pemilu 2019 sangat panjang hingga lebih dari 4 bulan. Padahal, secara historinya maka masa kampanye paling panjang hanya ada di kontestasi Pilkada.

"Saya juga tidak mendapatkan legal reasoning kenapa bisa se­lama ini. Saya tidak tahu apakah kita ingin mengimplan metode di Amerika Latin," jelasnya.

Sekalipun begitu, ia sepakat dibutuhkan upaya antisipasi dini dari pihak penyelenggara agar tidak terjadi gesekan sosial. Upaya antisipasi tidak boleh melulu hanyadeklarasi-deklarasi semata.

"Paling penting adalah aware­ness bahwa kampanye yang pan­jang juga berpotensi menimbul­kan konflik sosial. Ini agar proses pemilu kita tidak jadi ajang kekerasan," tandasnya. ***

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya