Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rumah Bahari Yakin Lima Nelayan Langkat Diculik Polisi Diraja Malaysia

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Lima orang nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia diyakini merupakan korban penculikan.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Rumah Bahari, Azhar. Hal itu dikatakan Azhar, berdasarkan pengalamannya saat mendampingi para nelayan korban penangkapan pihak Malaysia atas tudingan melanggar batas perairan dan juga atas pengakuan dari pihak keluarga dari nelayan yang kini ditahan di Penang Malaysia.

Azhar menuturkan, Rumah Bahari yang kini melakukan pendampingan terhadap para keluarga dari nelayan tersebut mendapat informasi bahwa para nelayan tersebut berangkat melaut pada Sabtu (22/9) lalu. Kemudian mereka ditangkap Selasa (26/9) lalu oleh pihak Malaysia.


"Hal ini diketahui setelah seorang nelayan bernama M Barlin berkomunikasi dengan mengunakan HP dengan nomor Malaysia memberi kabar kepada istrinya Siti Fatimah. Di situ dijelaskannya kronologis penangkapannya dan mereka mengaku saat itu masih ada di perairan Indonesia," katanya, dilansir RMOLSumut, Kamis (27/9).

Dalam pendampingannya, lanjut Azhar, Rumah Bahari akan melayangkan surat protes kepada Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri dan juga melalui Badan Keamanan Laut Indonesia serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Protes ini menurutnya penting mengingat dua negara sudah menyepakati perjanjian untuk tidak menindak nelayan yang masuk dalam zona abu-abu yang belum disepakati tapal batasnya.

"Para nelayan ini memiliki GPS dan mengaku masih di wilayah perairan Indonesia, kok tiba-tiba ditangkap. Ini pelanggaran terhadap perjanjian yang ada. Memang kebiasaan mereka, kapal-kapal nelayan kita yang kecil yang masuk wilayah abu-abu sering mereka tarik hingga ke wilayah mereka dan kemudian di sana ditangkap," ungkapnya.

Sebelumnya 5 orang nelayan asal Langkat ditangkap polisi diraja Malaysia dengan tuduhan melanggar batas perairan. Kelima nelayan tersebut yakni  Abd Rahman Ritonga (37), Alfan (43), M Barlin (39), Danu Dirja (30) dan Zulkifli (54). [lov]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya