Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rumah Bahari Yakin Lima Nelayan Langkat Diculik Polisi Diraja Malaysia

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Lima orang nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia diyakini merupakan korban penculikan.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Rumah Bahari, Azhar. Hal itu dikatakan Azhar, berdasarkan pengalamannya saat mendampingi para nelayan korban penangkapan pihak Malaysia atas tudingan melanggar batas perairan dan juga atas pengakuan dari pihak keluarga dari nelayan yang kini ditahan di Penang Malaysia.

Azhar menuturkan, Rumah Bahari yang kini melakukan pendampingan terhadap para keluarga dari nelayan tersebut mendapat informasi bahwa para nelayan tersebut berangkat melaut pada Sabtu (22/9) lalu. Kemudian mereka ditangkap Selasa (26/9) lalu oleh pihak Malaysia.


"Hal ini diketahui setelah seorang nelayan bernama M Barlin berkomunikasi dengan mengunakan HP dengan nomor Malaysia memberi kabar kepada istrinya Siti Fatimah. Di situ dijelaskannya kronologis penangkapannya dan mereka mengaku saat itu masih ada di perairan Indonesia," katanya, dilansir RMOLSumut, Kamis (27/9).

Dalam pendampingannya, lanjut Azhar, Rumah Bahari akan melayangkan surat protes kepada Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri dan juga melalui Badan Keamanan Laut Indonesia serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Protes ini menurutnya penting mengingat dua negara sudah menyepakati perjanjian untuk tidak menindak nelayan yang masuk dalam zona abu-abu yang belum disepakati tapal batasnya.

"Para nelayan ini memiliki GPS dan mengaku masih di wilayah perairan Indonesia, kok tiba-tiba ditangkap. Ini pelanggaran terhadap perjanjian yang ada. Memang kebiasaan mereka, kapal-kapal nelayan kita yang kecil yang masuk wilayah abu-abu sering mereka tarik hingga ke wilayah mereka dan kemudian di sana ditangkap," ungkapnya.

Sebelumnya 5 orang nelayan asal Langkat ditangkap polisi diraja Malaysia dengan tuduhan melanggar batas perairan. Kelima nelayan tersebut yakni  Abd Rahman Ritonga (37), Alfan (43), M Barlin (39), Danu Dirja (30) dan Zulkifli (54). [lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya