Berita

Dimas Kanjeng/Net

Nusantara

Dimas Kanjeng: Ampun, Saya Mengaku Salah!

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengakui kesalahannya menerima uang dari korban bernama Muhamad Ali senilai Rp 13 miliar, bukan Rp 35 miliar sebagaimana dilaporkan.

"Iya bu hakim, saya bersalah," kata Kanjeng Dimas saat dicecar pertanyaan oleh ketua majelis hakim Anne Rusiana serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/9).

Dilansir Kantor Berita RMOLJatim, mengaku awal dari masalah ini ketika pelapor datang pada dirinya sebanyak tiga kali untuk mengajak kerjasama.


Ali mengaku memberikan uang Rp 35 miliar kepada terdakwa sebagai bentuk kerjasama dan meminta jaminan.

Saat itu Ali diberi tiga koper uang dollar Amerika dari guru terdakwa, yakni Abah Kertonegoro, yang sepadan dengan uang Rp 35 miliar.

Terdakwa dalam pengakuannya, mengatakan sempat melarang Ali untuk membuka koper tersebut sebelum waktu yang dia tentukan. Namun Ali kemudian membuka isi koper. Ternyata isinya tidak sesuai.
 
Lebih lanjut, terdakwa mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan sebagian uang yang diberikan Ali kepadanya sebesar Rp 4,5 miliar, dan berjanji akan mengembalikan sisanya secara bertahap.
 
"Ya kira-kira Rp 13 miliar (utang), bukan Rp 35 miliar. Saya sudah kembalikan Rp 4,5 miliar. Dan sekarang saya dalam tahap pengembalian sisanya," aku Dimas Kanjeng.

Sidang akhirnya ditunda 2 pekan dengan mengagendakan surat tuntutan jaksa kepada terdakwa. [jto]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya