Berita

Dimas Kanjeng/Net

Nusantara

Dimas Kanjeng: Ampun, Saya Mengaku Salah!

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengakui kesalahannya menerima uang dari korban bernama Muhamad Ali senilai Rp 13 miliar, bukan Rp 35 miliar sebagaimana dilaporkan.

"Iya bu hakim, saya bersalah," kata Kanjeng Dimas saat dicecar pertanyaan oleh ketua majelis hakim Anne Rusiana serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/9).

Dilansir Kantor Berita RMOLJatim, mengaku awal dari masalah ini ketika pelapor datang pada dirinya sebanyak tiga kali untuk mengajak kerjasama.


Ali mengaku memberikan uang Rp 35 miliar kepada terdakwa sebagai bentuk kerjasama dan meminta jaminan.

Saat itu Ali diberi tiga koper uang dollar Amerika dari guru terdakwa, yakni Abah Kertonegoro, yang sepadan dengan uang Rp 35 miliar.

Terdakwa dalam pengakuannya, mengatakan sempat melarang Ali untuk membuka koper tersebut sebelum waktu yang dia tentukan. Namun Ali kemudian membuka isi koper. Ternyata isinya tidak sesuai.
 
Lebih lanjut, terdakwa mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan sebagian uang yang diberikan Ali kepadanya sebesar Rp 4,5 miliar, dan berjanji akan mengembalikan sisanya secara bertahap.
 
"Ya kira-kira Rp 13 miliar (utang), bukan Rp 35 miliar. Saya sudah kembalikan Rp 4,5 miliar. Dan sekarang saya dalam tahap pengembalian sisanya," aku Dimas Kanjeng.

Sidang akhirnya ditunda 2 pekan dengan mengagendakan surat tuntutan jaksa kepada terdakwa. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya