Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rekrutmen CPNS Cederai Honorer K2

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 06:51 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 telah dibuka pemerintah beberapa pekan lalu. Namun, sejumlah protes juga mewarnai penjaringan abdi negara ini, termasuk dari golongan honorer kategori 2 (K2).

Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) mendesak penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Mengingat regulasi yang ada saat ini sangat mencederai para tenaga K2 yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun.

Di Ngawi, Jawa Timur, tenaga pendidik K2 melakukan aksi demo menuntut sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 dicabut seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/9).


"Kami hari ini melakukan aksi damai dalam bentuk hearing dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi. Poinnya meminta kepada pemerintah dan bahkan presiden untuk mencabut penerimaan CPNS,” terang Didik Kuntono koordinator aksi K2.

Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan regulasi atau landasan hukum bagi penerimaan honorer K2 secara keseluruhan.

Pasalnya sesuai Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, tenaga K2 yang bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan usia maksimal 35 tahun terhitung per 1 Agustus 2018. Apabila syarat itu mutlak dipaksakan maka nasib 271 orang K2 Ngawi banyak yang gugur atau rontok di tengah jalan akibat usia.

Yulianto Kusprasetyo Kepala BKPP Ngawi mengatakan, pihaknya tidak bisa membatalkan mekanisme penerimaan CPNS 2018 karena sudah sesuai jatah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebaliknya, solusi yang dapat dilakukan terhadap tenaga K2 adalah sesuai instruksi pemerintah pusat dengan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tanpa ujian atau tes.

"Solusinya mereka diangkat menjadi tenaga P3K. Dan sistim untuk merekrut mereka sejauh ini masih menunggu peraturan pemerintah yang belum terbit,” demikian Yulianto. [jto]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya