Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rekrutmen CPNS Cederai Honorer K2

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 06:51 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 telah dibuka pemerintah beberapa pekan lalu. Namun, sejumlah protes juga mewarnai penjaringan abdi negara ini, termasuk dari golongan honorer kategori 2 (K2).

Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) mendesak penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Mengingat regulasi yang ada saat ini sangat mencederai para tenaga K2 yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun.

Di Ngawi, Jawa Timur, tenaga pendidik K2 melakukan aksi demo menuntut sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 dicabut seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/9).


"Kami hari ini melakukan aksi damai dalam bentuk hearing dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi. Poinnya meminta kepada pemerintah dan bahkan presiden untuk mencabut penerimaan CPNS,” terang Didik Kuntono koordinator aksi K2.

Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan regulasi atau landasan hukum bagi penerimaan honorer K2 secara keseluruhan.

Pasalnya sesuai Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, tenaga K2 yang bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan usia maksimal 35 tahun terhitung per 1 Agustus 2018. Apabila syarat itu mutlak dipaksakan maka nasib 271 orang K2 Ngawi banyak yang gugur atau rontok di tengah jalan akibat usia.

Yulianto Kusprasetyo Kepala BKPP Ngawi mengatakan, pihaknya tidak bisa membatalkan mekanisme penerimaan CPNS 2018 karena sudah sesuai jatah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebaliknya, solusi yang dapat dilakukan terhadap tenaga K2 adalah sesuai instruksi pemerintah pusat dengan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tanpa ujian atau tes.

"Solusinya mereka diangkat menjadi tenaga P3K. Dan sistim untuk merekrut mereka sejauh ini masih menunggu peraturan pemerintah yang belum terbit,” demikian Yulianto. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya