Berita

Suhardi Alius dan Hendri Paruhuman Lubis/Humas BNPT

Pertahanan

Pesan Kepala BNPT Untuk Pejabat Baru Deputi Pencegahan, Perlindungan, Dan Deradikalisasi

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 09:07 WIB | LAPORAN:

Terorisme tidak hanya yang terkait dengan negara asing yang dianggapnya sebagai  biang ketidakadilan dan kehancuran di beberapa negara timur tengah, tetapi aparat keamanan dan siapapun yang berseberangan dengan ideologi atau pemahaman mereka juga bisa menjadi targetnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Suhardi Alius dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis sebagai Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT di kantor BNPT, Jakarta, Senin petang (24/9).

"Aksi terorisme merupakan tantangan bagi BNPT untuk menanggulanginya. Pencegahan, penyiapan kesiapsiagaan bagi seluruh komponen bangsa dan penegakan hukum sangat diperlukan sebagai bagian dari antisipasi dini menanggulangi terorisme," ujar Suhardi.


Lebih lanjut Suhardi menjelaskan, dengan disahkan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, tugas dan tanggung jawab BNPT semakin berat untuk menyiapkan perangkat hukum sebagai jabaran dari diberlakukannya UU tersebut.

"Peraturan-peraturan harus segera disusun dan ditindaklanjuti agar ruang gerak kita yang secara eksplisit menempatkan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme dengan menggunakan pendekatan yang komprehensif dan integratif yang memadukan pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach) dengan ditopang oleh kerjasama internasional yang kuat harus  sesuai dengan koridor hukum,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Untuk itu kepala BNPT meminta kepada pejabat Deputi I BNPT yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan UU yang baru tersebut sehingga secara keseluruhan program penanggulangan terorisme dapat dilaksanakan dengan melakukan pengembangan inovatif.

Selain itu menurutnya peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini di 32 provinsi yang dilakukan dengan pelibatan masyarakat melalui  Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dengan bentuk program yang inovatif dalam bidang agama,  pendidikan,  kepemudaan, media dan penelitian juga perlu ditingkatkan dan ditindaklanjuti.

Kemudian dalam aspek deradikalisasi, program pembinaan terhadap narapidana terorisme yang tersebar di 71 lapas dan dua rumah tahanan dan program pembinaan terhadap mantan narapidana dan keluarganya di 13 provinsi yang terus dilakukan dan ditingkatkan termasuk dilakukan di lapas khusus narapidana terorisme atau disebut dengan Pusat Deradikalisasi BNPT di Sentul.

Tantangan ke depan dalam program deradikalisasi ini tentu menuntut formulasi strategi dan kebijakan yang tepat sehingga ukuran keberhasilan deradikalisasi bisa dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah dan kebijakan,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini

Tak hanya itu, dalam aspek perlindungan,  mulai tahun ini BNPT telah melakukan terobosan dengan mengambil peran dalam bidang Perlindungan terhadap Korban Aksi Terorisme.

“Langkah ini telah sangat sesuai dengan perubahan UU Terorisme yang baru sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungan korban aksi terorisme,” ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.

Di akhir sambutannya Kepala BNPT meminta kepada pejabat baru agar memperhatikan program deradikalisasi dan kontra tadikalisasi yang menjadi sorotan baik di dalam negeri maupun dunia internasional.

Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menggantikan posisi Mayjen TNI (Purn) Abdul Rahman Kadir yang telah memasuki masa pensiun pada 1 September 2018 lalu. Sebelum menjabat sebagai Deputi I BNPT, Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis adalah Komandan Satuan (Dansat) Induk BAIS TNI.

Alumni Akmil tahun 1986 ini dalam karir militernya dibesarkan dari satuan ‘Baret Merah’Kopassus TNI-AD. Jabatan lain yang pernah diembannya antara lain Komandan Korem 173/Praja Vira Braja, Inspektur Intel pada Itjenad, Direktur Pembinan Pendidikan (Dirbindik) Seskoad dan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus.[wid]

 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya