Berita

Iran/Net

Dunia

Iran Berpotensi Selamatkan Perjanjian Nuklir Tanpa AS

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 08:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran memiliki banyak alasan untuk tetap bertahan dalam kesepakatan nuklir 2015 meskipun ada penarikan Amerika Serikat serta ancaman sanksi baru.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan Uni Eropa di PBB, Federica Mogherini sebelum pertemuan para pejabat senior dari Inggris, China, Jerman, Rusia dan Iran di PBB awal pekan ini.

"Bagian penting dari perjanjian dan implementasinya menganggap Iran memiliki kemungkinan memperoleh manfaat dari pencabutan sanksi, dan ini persisnya mengapa kita membahas malam ini, langkah konkrit operasional yang dapat kita terapkan," jelas Mogherini.


"Iran memiliki argumen yang bagus dan alasan bagus untuk tetap dalam perjanjian. Semakin banyak keputusan operasional yang akan kami ambil dan terapkan, saya yakin Iran akan punya alasan untuk melakukannya,” tambahnya.

Uni Eropa, bagaimanapun, sejauh ini gagal menyusun kerangka hukum yang bisa diterapkan untuk melindungi perusahaan-perusahaannya dari sanksi Amerika Serikat yang mulai berlaku pada November mendatang.

Untuk diketahui bahwa inti dari kesepakatan 2015 itu telah dinegosiasikan selama hampir dua tahun oleh pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan menekankan bahwa Iran akan menahan program nuklirnya sebagai imbalan atas relaksasi sanksi yang telah melumpuhkan ekonominya.

Trump menganggap perjanjian itu cacat karena tidak termasuk pembatasan program rudal balistik Iran atau dukungannya untuk proksi di Suriah, Yaman, Libanon dan Irak. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya