Berita

Dunia

Nikaragua Keluarkan Surat Penangkapan Pemimpin Oposisi

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim di Managua, Nikaragua mengeluarkan surat penangkapan pemimpin oposisi Felix Maradiaga awal pekan ini.

Dia dituduh oleh pemerintah Nikaragua telah membiayai protes-protes kekerasan yang telah mengguncang negara Amerika Tengah itu.

Pemerintah Presiden Daniel Ortega telah menuduh bahwa Maradiaga mendanai protes-protes dan melatih para pemrotes melalui sebuah think tank yang dipimpinnya, yakni Institut Studi Strategis dan Kebijakan Publik.


Maradiaga sendiri saat ini tidak berada di Nikaragua.

“Hati nuraniku bersih. Saya selalu dibimbing oleh keadilan, anti kekerasan, dan integritas. Hari ini saya memiliki keyakinan moral yang lebih besar dari sebelumnya,” tulis Maradiaga di Twitternya.

"Orang-orang yang mencintai Nikaragua dan percaya pada kebebasan memiliki kewajiban etis untuk terus teguh dalam perjuangan sipil ini," tambahnya seperti dimuat Reuters.

Untuk diketahui, menurut data aktivis HAM setempat, sekitar 300 orang telah dipenjara sejak protes meletus pada April lalu. Sementara itu, lebih dari 300 orang tewas dalam aksi unjukrasa itu yang dilakukan oleh polisi dan kelompok bersenjata Nikaragua yang mendukung pemerintah.

Protes dimulai setelah pemerintah kiri Ortega bergerak untuk mengurangi tunjangan kesejahteraan. Hal itu memperluas dukungan terhadap oposisi. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya