Berita

Dunia

Nikaragua Keluarkan Surat Penangkapan Pemimpin Oposisi

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim di Managua, Nikaragua mengeluarkan surat penangkapan pemimpin oposisi Felix Maradiaga awal pekan ini.

Dia dituduh oleh pemerintah Nikaragua telah membiayai protes-protes kekerasan yang telah mengguncang negara Amerika Tengah itu.

Pemerintah Presiden Daniel Ortega telah menuduh bahwa Maradiaga mendanai protes-protes dan melatih para pemrotes melalui sebuah think tank yang dipimpinnya, yakni Institut Studi Strategis dan Kebijakan Publik.


Maradiaga sendiri saat ini tidak berada di Nikaragua.

“Hati nuraniku bersih. Saya selalu dibimbing oleh keadilan, anti kekerasan, dan integritas. Hari ini saya memiliki keyakinan moral yang lebih besar dari sebelumnya,” tulis Maradiaga di Twitternya.

"Orang-orang yang mencintai Nikaragua dan percaya pada kebebasan memiliki kewajiban etis untuk terus teguh dalam perjuangan sipil ini," tambahnya seperti dimuat Reuters.

Untuk diketahui, menurut data aktivis HAM setempat, sekitar 300 orang telah dipenjara sejak protes meletus pada April lalu. Sementara itu, lebih dari 300 orang tewas dalam aksi unjukrasa itu yang dilakukan oleh polisi dan kelompok bersenjata Nikaragua yang mendukung pemerintah.

Protes dimulai setelah pemerintah kiri Ortega bergerak untuk mengurangi tunjangan kesejahteraan. Hal itu memperluas dukungan terhadap oposisi. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya