Berita

Melchias Markus Mekeng/Net

Hukum

Tidak Terima Difitnah, Mekeng Bakal Tuntut Pengacara Eni Saragih

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 16:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tudingan pengacara tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Saragih, Fadli Nasution membuat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Melchias Markus Mekeng kesal.

Mekeng membantah tudingan Fadli yang menyebut dirinya kerap menanyakan tentang proyek pembangkit listrik itu ke Eni Saragih. Dia menyebut, Fadli telah berupaya menyebarkan fitnah dan merusak nama baiknya. Ini lantaran tudingan Fadli tidak disertai bukti-bukti yang kuat.

"Jadi, saudara Fadli Nasution itu sudah menyebarkan fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan, menyebarkan berita tanpa bukti, hanya berdasarkan ocehan-ocehan atau halusinasi," kata Ketua Komisi XI DPR itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).


Mekeng membantah pernah mempertanyakan perihal proyek tersebut. Dia bahkan mengaku tidak pernah sedikitpun bermimpu ikut cawe-cawe proyek yang telah menyeret dua politisi Golkar itu.

"Saya tidak ada urusan dengan proyek itu. Sekali lagi, jangan melempar-lempar kesalahan kepada orang lain tanpa bukti," sambungnya.


Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga telah menyiapkan berkas-berkas dan segera mengajukan tuntutan terhadap ucapan Fadli.

"Sekarang ini sedang diproses. Jadi, sekali lagi jangan kita bermain di air keruh, dan memperkeruh suasana," tukasnya. [fiq]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya