Berita

Melchias Markus Mekeng/Net

Hukum

Tidak Terima Difitnah, Mekeng Bakal Tuntut Pengacara Eni Saragih

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 16:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tudingan pengacara tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Saragih, Fadli Nasution membuat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Melchias Markus Mekeng kesal.

Mekeng membantah tudingan Fadli yang menyebut dirinya kerap menanyakan tentang proyek pembangkit listrik itu ke Eni Saragih. Dia menyebut, Fadli telah berupaya menyebarkan fitnah dan merusak nama baiknya. Ini lantaran tudingan Fadli tidak disertai bukti-bukti yang kuat.

"Jadi, saudara Fadli Nasution itu sudah menyebarkan fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan, menyebarkan berita tanpa bukti, hanya berdasarkan ocehan-ocehan atau halusinasi," kata Ketua Komisi XI DPR itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).


Mekeng membantah pernah mempertanyakan perihal proyek tersebut. Dia bahkan mengaku tidak pernah sedikitpun bermimpu ikut cawe-cawe proyek yang telah menyeret dua politisi Golkar itu.

"Saya tidak ada urusan dengan proyek itu. Sekali lagi, jangan melempar-lempar kesalahan kepada orang lain tanpa bukti," sambungnya.


Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga telah menyiapkan berkas-berkas dan segera mengajukan tuntutan terhadap ucapan Fadli.

"Sekarang ini sedang diproses. Jadi, sekali lagi jangan kita bermain di air keruh, dan memperkeruh suasana," tukasnya. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya