Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Konteks Politik Tidak Boleh Dan Tidak Bisa

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 16:48 WIB

TIDAK boleh tidak sama dengan tidak bisa. Ungkapan itu muncul di tengah diskusi politik di Warkop Pua Kale, Jalan Poltangan Raya, Minggu malam, 23 September 2018.

Kalimat tidak boleh tidak bermakna tidak bisa atau tidak bisa terealisasi. Kalimat tidak boleh punya kesan makna larangan, sementara kalimat tidak bisa lebih cenderung bermakna tidak mampu karena faktor internal.  

Bisa jadi seseorang tidak bisa melakukan sesuatu, tapi bukan karena tidak boleh melakukannya. Ia boleh melakukannya, namun ia tak bisa. Jelas beda kasus antara tidak boleh dan tidak bisa.


Tidak bisa menutup kemungkinan untuk mewujudkan sesuatu secara potensi. Yakni, tak ada kemampuan secara potensi. Sementara, tidak boleh memang dilarang melakukannya, tapi bukan berarti tidak bisa. Sederhananya, kalimat tidak boleh lebih cenderung pada faktor eksternal, sedangkan tidak bisa lebih pada faktor internal.

Belum lama ini, kita sering mendengar jargon 'kami bisa.' Bisa jadi jargon itu ingin melawan anggapan tak mampu atau tak bisa. Pada saat yang sama, kalimat itu juga bisa bermaksud ingin mengabaikan ungkapan larangan (tidak boleh).

Sebagai contoh, sudah jadi rahasia umum bahwa negara dunia ketiga dilarang memiliki high technology semisal nuklir, meskipun untuk kepentingan sipil. Negara-negara yang dikatagorikan sedang berkembang bukan berarti tidak bisa menguasai teknologi nuklir. Tapi negara-negara itu memang tidak boleh menguasai teknologi canggih mutakhir level internasional karena dikondisikan untuk terus bergantung pada negara maju.

Karena itu, politik internasional di level opini mengondisikan tidak boleh ke arah tidak bisa sehingga dunia bisa lebih menerima karena faktor yang lebih alami. Padahal pada dasarnya bukan faktor tidak bisa tapi alasan yang sebenarnya adalah tidak boleh. Di sinilah wilayah permainan politik dalam menggunakan kalimat tidak bisa dan tidak boleh.

Kalimat tidak boleh dan tidak bisa sangat mendasari ruang pergerakan politik di semua level. Bisa jadi alasan yang disampaikan di publik tidak bisa tapi pada dasarnya tidak boleh. Ataupun sebaliknya, yakni bisa jadi bukan tidak bisa tapi karena kepentingan politik diciptakan kondisi tidak boleh.

Dalam kompetisi perebutan untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden di negeri ini, banyak faktor tidak bisa dan tidak boleh yang menjadi domain opini publik. Bisa jadi secara konstitusi, warga Indonesia bisa (bukan tidak bisa) menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Namun ada tinjauan tata sosial kebangsaaan yang membuatnya tidak boleh jadi presiden.

Bisa jadi sosok yang dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden memang tidak boleh secara kultur. Bila dipaksakan, maka negara ini akan pincang untuk seterusnya. Di tengah kondisi semcam itu, kaum elite di level intelektual maupun politisi harus bertanggung jawab atas nasib keutuhan anak bangsa.

Sebagai contoh, seorang anak didik yang memang tak mampu mengerjakan soal-soal, mengapa harus dipaksakan untuk naik level selanjutnya. Jika tidak bisa lanjut, maka para penentu tidak boleh membiarkan kenaikan level terjadi. Dalam konteks ini, dua faktor tidak bisa dan tidak boleh menjadi satu tidak terpisah. [***]  

Alireza Alatas
Pembela ulama dan NKRI, aktivis Silaturahmi Anak Bangsa

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya